Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: PDIP Sebut DPR Bisa Pakai Hak Angket Respons Putusan MK soal Gibran

JAKARTA — BARU SAJA, politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus menyatakan DPR bisa menggunakan hak angket untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Pernyata...

BREAKING: PDIP Sebut DPR Bisa Pakai Hak Angket Respons Putusan MK soal Gibran

JAKARTA — BARU SAJA, politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus menyatakan DPR bisa menggunakan hak angket untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini mencuat sebagai perkembangan baru dalam dinamika politik nasional.

Deddy menilai putusan MK tersebut membuka ruang gugatan hukum sekaligus mekanisme politik di parlemen. Konfirmasi ini dilaporkan langsung dari lingkungan DPR, Senin.

Langkah Politik di DPR

Menurut Deddy, hak angket menjadi salah satu opsi yang tersedia bagi legislatif. Mekanisme ini dapat digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang dinilai bermasalah.

  • Hak angket disebut sebagai respons politik terhadap putusan MK.
  • Potensi gugatan hukum juga dinilai terbuka.
  • DPR disebut punya kewenangan menindaklanjuti putusan.
  • Isu ini menyangkut syarat pendidikan Gibran.

"Ada potensi gugatan hukum dan mekanisme politik," ujar Deddy, dikonfirmasi di Jakarta.

Respons Cepat Parlemen

UPDATE: sejumlah fraksi dikabarkan mulai membahas opsi ini. Saksi mata di Senayan menyebut diskusi berlangsung tertutup.

Hak angket, jika diajukan, memerlukan dukungan sejumlah anggota. Prosesnya bisa memakan waktu dan memicu ketegangan politik.

  • DPR dapat memanggil pihak terkait bila angket bergulir.
  • Pemerintah berpotensi memberi penjelasan resmi.
  • Publik menanti sikap resmi tiap fraksi.

Dampak dan Perkembangan

Pengamat menilai langkah ini bisa mengubah peta politik menjelang agenda besar. Situasi masih dinamis dan terus berkembang.

Beritatercepat akan terus memantau perkembangan. Informasi resmi dari DPR dan MK masih ditunggu.

Simak update selanjutnya. Detik ini juga.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User