Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: Siswa Bisa Tinggal Kelas, Disdikpora DIY Buka Suara

YOGYAKARTA — BARU SAJA, wacana siswa tidak otomatis naik kelas kembali mencuat. Disdikpora DIY menyatakan siap menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Kebijakan ini berpeluang berlaku mulai tahun...

BREAKING: Siswa Bisa Tinggal Kelas, Disdikpora DIY Buka Suara

YOGYAKARTA — BARU SAJA, wacana siswa tidak otomatis naik kelas kembali mencuat. Disdikpora DIY menyatakan siap menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Kebijakan ini berpeluang berlaku mulai tahun ajaran 2027.

KONFIRMASI datang dari Kepala Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi. Ia menilai setiap proses belajar wajib memiliki tantangan. Tanpa tantangan, siswa berisiko kehilangan dorongan untuk belajar.

"Kalau semua akan dinaikkan, bisa muncul anggapan tidak perlu belajar," ujar Suci, Kamis (8/10), di Kantor DPRD DIY.

Respons Cepat Disdikpora DIY

UPDATE: Suci menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun secara prinsip, ia menyambut baik wacana tersebut.

Menurutnya, kemungkinan mengulang kelas dapat mendorong siswa lebih serius mengikuti pembelajaran. Kebijakan lama yang sempat berlaku dinilai memberi efek tantangan serupa.

  • Kebijakan tidak naik kelas berpeluang berlaku tahun ajaran 2027.
  • Disdikpora DIY masih menunggu keputusan resmi Kemendikdasmen.
  • Literasi SMA DIY 2025 tercatat 94,43 persen.
  • Numerasi SMA DIY 2025 tercatat 95,42 persen.
  • Literasi SMK DIY 2025 hanya 82,73 persen.
  • Numerasi SMK DIY 2025 hanya 77,21 persen.

Literasi dan Numerasi Jadi Sorotan

MENIT LALU, data Disdikpora DIY menunjukkan kesenjangan capaian antarjenjang. Siswa SMA unggul pada literasi dan numerasi. Sebaliknya, capaian siswa SMK jauh lebih rendah.

Suci menyoroti kondisi jenjang SMP. Dilaporkan masih banyak siswa SMP dengan kemampuan literasi dan numerasi belum memadai. Ia menduga hal ini terjadi karena minimnya tantangan belajar.

"Banyak terjadi karena tidak ada tantangan," tegasnya.

Dampak ke Siswa dan Sekolah

BREAKING: Jika diberlakukan, kebijakan ini mengubah aturan kenaikan kelas yang berlaku saat ini. Siswa tidak lagi otomatis naik kelas setiap tahun.

Pihak sekolah perlu menyiapkan mekanisme penilaian baru. Guru harus menilai kesiapan akademik siswa secara lebih ketat. Dampaknya, proses evakuasi siswa ke jenjang berikutnya tidak lagi berjalan otomatis.

Pengamat menilai wacana ini memicu pro dan kontra. Sebagian pihak khawatir dampak psikologis siswa yang tinggal kelas. Namun pendukung menilai kebijakan ini mendorong standar mutu pendidikan.

Disdikpora DIY memastikan akan mengikuti aturan pusat. Perkembangan selanjutnya menunggu keputusan resmi Kemendikdasmen. Status: SIAGA kebijakan pendidikan 2027.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User