BARU SAJA — Seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Depok resmi dipecat setelah terbukti menyuplai narkoba ke narapidana. Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin malam.
Pemecatan dilakukan setelah penyelidikan internal menemukan bukti kuat keterlibatan oknum tersebut dalam peredaran gelap narkotika di dalam rutan. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi pemasyarakatan yang tengah berbenah.
Fakta Kunci yang Dikonfirmasi
- 1 petugas dipecat karena menyediakan narkoba ke napi
- 22 narapidana masih diperiksa intensif
- 2 petugas lain menjalani pemeriksaan
- Penyelidikan dipimpin Irjen Kementerian Imigrasi
- Barang bukti sedang diuji laboratorium
"Yang bersangkutan sudah diberhentikan. Proses hukum tetap berjalan," ujar sumber internal yang enggan disebut namanya. Konfirmasi ini memperkuat dugaan bahwa jaringan narkoba beroperasi dari dalam rutan.
Dua Petugas Lain Diperiksa
Selain petugas yang dipecat, dua personel lain masih menjalani pemeriksaan. Keduanya diduga mengetahui atau terlibat dalam penyelundupan barang terlarang tersebut.
Penyidik belum merinci peran masing-masing. Namun, informasi awal menyebut ada pola penyelundupan rutin melalui jalur kunjungan dan titipan makanan.
Saksi mata di lokasi menyebut penggeledahan mendadak dilakukan Minggu dini hari. Petugas menemukan paket mencurigakan di blok hunian tertentu.
22 Napi Diperiksa Intensif
Sebanyak 22 narapidana kini menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga sebagai penerima sekaligus pengedar di dalam rutan.
Pemeriksaan berlangsung maraton sejak Jumat lalu. Setiap napi dimintai keterangan soal aliran barang, jadwal transaksi, dan pihak yang memfasilitasi.
"Kami tidak akan tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses," tegas pejabat Inspektorat Jenderal.
Rutan Depok dalam Sorotan
Kasus ini bukan yang pertama. Rutan Depok sebelumnya sempat diterpa isu serupa. Publik mendesak pembenahan menyeluruh sistem pengawasan.
Pengamat pemasyarakatan menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya kontrol internal. "Harus ada audit menyeluruh, bukan hanya pemecatan simbolis," kata pengamat hukum pidana.
Kementerian Imigrasi berjanji memperketat prosedur kunjungan. Penggeledahan badan dan barang akan dilakukan dua lapis.
Langkah Lanjutan
- Audit internal seluruh petugas Rutan Depok
- Pemasangan CCTV tambahan di area rawan
- Rotasi petugas secara berkala
- Koordinasi dengan BNN dan Polres Depok
UPDATE — Penyelidikan masih berlanjut. Belum ada tersangka baru yang ditetapkan. Pihak berwenang meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Beritatercepat akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ikuti terus informasi terbaru hanya di sini.
Comments (0)