JAKARTA — Mahkamah Konstitusi BARU SAJA menolak permohonan diskualifikasi terhadap Gibran Rakabuming Raka. Namun, majelis hakim konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA milik Wakil Presiden RI saat ini.
Putusan ini dibacakan dalam sidang yang berlangsung menegangkan. Konfirmasi langsung dari ruang sidang MK, Jakarta Pusat.
Poin Kunci Putusan MK
- Permohonan diskualifikasi DITOLAK — Gibran tetap sah sebagai peserta Pilpres 2024.
- Tidak ada bukti ijazah setara SMA — MK menyatakan dokumen pendidikan Gibran tidak terbukti secara hukum.
- Dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum pada bagian diskualifikasi.
- Mahkamah menyoroti keabsahan administrasi pencalonan.
Keputusan ini menjadi pukulan sekaligus angin segar bagi kubu Gibran. Permohonan diskualifikasi gugur. Namun, stigma soal ijazah tetap melekat.
Respons Cepat Pascaputusan
Saksi mata di ruang sidang melaporkan suasana sempat tegang. Pendukung pemohon tampak kecewa. Kubu termohon bersorak singkat.
"Tidak ada bukti ijazah setara SMA," demikian dikonfirmasi dari petikan putusan. Kalimat itu menjadi sorotan utama.
MK menegaskan, secara hukum administrasi, pencalonan Gibran tidak melanggar aturan yang didalilkan pemohon. Dalil diskualifikasi dinilai tidak cukup bukti.
Namun, majelis tidak menutup mata pada persoalan dokumen pendidikan. Mahkamah mencatat ketiadaan bukti ijazah SMA atau sederajat.
Dampak Politik dan Hukum
- Gibran lolos dari diskualifikasi.
- Isu ijazah tetap menjadi catatan hukum.
- Putusan final dan mengikat.
- Tidak ada sanksi tambahan terhadap posisi Gibran.
Pengamat menilai, putusan ini menutup jalur hukum diskualifikasi. Namun, ruang publik masih mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan.
MK menegaskan putusannya bersifat final. Tidak ada upaya hukum lain.
Perkembangan Selanjutnya
Sidang ditutup. Para pihak diminta menghormati putusan. Situasi di luar gedung MK dilaporkan kondusif.
Aparat keamanan tetap siaga. Tidak ada laporan eskalasi massa. Evakuasi tidak diperlukan.
UPDATE: Kubu pemohon menyatakan menghormati putusan. Namun, mereka menyoroti bagian ijazah sebagai temuan penting.
Sementara itu, tim Gibran belum memberikan pernyataan resmi. Konfirmasi masih ditunggu.
Beritatercepat akan terus memantau perkembangan. Ikuti terus update MENIT LALU hanya di sini.
Simak: Poin lengkap putusan MK soal Gibran — diskualifikasi gagal, ijazah tidak terbukti.
Comments (0)