JAKARTA — BARU SAJA, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi meneken Surat Edaran Bersama (SEB) yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah mendukung program swasembada pangan nasional. Langkah ini dikonfirmasi langsung dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Selasa.
SEB ini menjadi instrumen hukum baru bagi kepala daerah untuk menggenjot produksi pertanian di wilayah masing-masing. Tito menegaskan, pemda tidak bisa lagi jalan sendiri tanpa koordinasi pusat.
Poin Kunci SEB Mendagri
- Pemda wajib memperkuat penyuluhan pertanian hingga tingkat desa
- Kerja sama dengan Kementerian Pertanian dioptimalkan lewat program terpadu
- Gubernur, bupati, dan wali kota diminta turun langsung mengawasi
- Target swasembada pangan jadi indikator kinerja daerah
"Ini bukan sekadar imbauan. SEB ini mengikat. Pemda harus bergerak cepat," ujar Tito dalam keterangan resminya. Ia menyebut swasembada pangan sebagai prioritas darurat nasional.
Penyuluhan Pertanian Jadi Ujung Tombak
UPDATE: Penyuluh pertanian ditempatkan di garda terdepan. Mereka ditugaskan mendampingi petani secara intensif, mulai dari pola tanam hingga pascapanen. Kementerian Pertanian dilaporkan menyiapkan dukungan teknis dan bibit unggul.
Saksi mata di sejumlah daerah menyebut penyuluh mulai aktif turun ke sawah. Namun, sejumlah pihak menilai tantangan tetap besar, terutama soal anggaran dan infrastruktur irigasi.
Mendagri meminta pemda mengalokasikan dana yang memadai. "Jangan tunggu instruksi lanjutan. Ini sudah darurat pangan," tegasnya.
Respons Cepat Daerah
KONFIRMASI: Beberapa kepala daerah menyatakan siap menindaklanjuti SEB. Mereka mengaku akan menggelar rapat koordinasi dengan dinas pertanian setempat dalam pekan ini.
Pengamat menilai SEB ini efektif jika pengawasan ketat. Tanpa itu, program berisiko jalan di tempat. Pemerintah pusat disebut akan mengevaluasi capaian pemda secara berkala.
Perkembangan selanjutnya masih dinanti. Beritatercepat akan terus memantau setiap update dari lapangan.
Comments (0)