Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: KPU Bantah Selundupkan Pasal Krusial di PKPU 19/2023

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum RI BARU SAJA buka suara soal dugaan penyelundupan pasal dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Tuduhan mengarah pada Pasal 18 ayat 3 yang diduga disisipkan diam-dia...

BREAKING: KPU Bantah Selundupkan Pasal Krusial di PKPU 19/2023

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum RI BARU SAJA buka suara soal dugaan penyelundupan pasal dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Tuduhan mengarah pada Pasal 18 ayat 3 yang diduga disisipkan diam-diam tanpa pembahasan terbuka.

Konfirmasi ini mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan proses penyusunan regulasi tersebut. KPU menegaskan seluruh tahapan sudah sesuai prosedur dan melibatkan partisipasi publik.

Poin Krusial yang Dipersoalkan

  • Dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19/2023
  • Pasal itu disebut tidak dibahas dalam uji publik
  • KPU membantah ada manipulasi aturan
  • Proses penyusunan diklaim sesuai mekanisme

"Tidak ada penyelundupan pasal," tegas pihak KPU, dikonfirmasi dalam keterangan resmi, Jumat.

Menurut KPU, setiap pasal dibahas bersama tim perumus. Saksi dari kalangan penyelenggara menyebut draf sudah beredar sejak awal. Namun, sejumlah pengamat menilai ada kejanggalan pada alur pembahasan.

Sorotan Publik Menguat

Isu ini mencuat MENIT LALU di ruang publik. Sejumlah lembaga pemantau pemilu mendesak KPU membuka dokumen lengkap. Mereka meminta transparansi penuh atas pasal yang dinilai berdampak besar pada tahapan pemilu.

"Kami minta KPU terangkan kronologisnya," ujar salah satu pemantau.

KPU berjanji akan memberi penjelasan rinci. Langkah ini untuk meredam spekulasi yang berkembang cepat. Situasi disebut masih terkendali dan tidak mengganggu tahapan pemilu.

Dampak ke Tahapan Pemilu

Jika dugaan terbukti, maka potensi sengketa aturan bisa muncul. Namun, KPU memastikan tahapan tetap berjalan sesuai jadwal. Tidak ada rencana revisi mendesak untuk saat ini.

Pengamat menilai polemik ini bisa memengaruhi kepercayaan publik. Mereka menyarankan audit internal dan keterbukaan dokumen. KPU diminta tidak defensif menghadapi kritik.

Perkembangan lanjutan masih dinantikan. Semua mata kini tertuju pada langkah KPU berikutnya. Konfirmasi resmi dijanjikan segera menyusul.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User