JAKARTA UTARA — Seorang kakek berusia 62 tahun BARU SAJA diamankan aparat di Penjaringan, Jakarta Utara, usai diduga sengaja menabrakkan diri ke mobil untuk memeras pengendara. Aksi ini dikonfirmasi membuat resah warga selama beberapa waktu terakhir.
Modus pelaku terbilang klasik namun efektif menipu korban. Ia dilaporkan mendekati kendaraan yang melintas, lalu sengaja menjatuhkan diri seolah tertabrak. Setelah itu, ia menuntut uang ganti rugi kepada pengemudi yang panik.
Fakta Kunci Penangkapan
- Usia pelaku: 62 tahun, seorang kakek.
- Lokasi: Penjaringan, Jakarta Utara.
- Modus: Pura-pura tertabrak mobil, lalu minta uang.
- Status: Kini diamankan pihak berwenang.
- Dampak: Warga dan pengendara resah.
Menurut keterangan yang dihimpun, aksi pelaku sempat membuat sejumlah pengemudi ketakutan. Banyak korban memilih membayar agar urusan cepat selesai. Pola ini diduga dijalankan berulang di beberapa titik rawan.
Saksi mata menyebut pelaku kerap beroperasi di jam-jam sibuk. Saat kendaraan melambat, ia langsung mengambil posisi di depan mobil. Tak butuh waktu lama, ia pun berteriak dan menuntut kompensasi.
Perkembangan terbaru, kakek tersebut sudah diamankan. Konfirmasi ini menutup spekulasi warga yang resah. Polisi masih mendalami apakah ada pelaku lain dalam jaringan serupa.
Respons Warga dan Peringatan
Warga Penjaringan menyambut baik penangkapan ini. Mereka berharap aksi serupa tidak terulang. Pengendara juga diimbau tetap tenang bila mengalami kejadian serupa.
- Hindari panik saat ada orang jatuh di depan mobil.
- Dokumentasikan kejadian lewat kamera ponsel.
- Laporkan segera ke pihak berwenang.
- Jangan bayar di tempat jika merasa diperas.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penipuan jalanan. Kecepatan laporan warga dinilai kunci membongkar modus seperti ini.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. UPDATE lanjutan soal pasal yang dikenakan bakal menyusul. Masyarakat diminta tetap siaga dan waspada di jalan raya.
Comments (0)