JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) BARU SAJA menyita uang jutaan rupiah yang diduga kuat merupakan hasil pungutan liar dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penyitaan dilakukan saat tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam perkara yang menjerat delapan tersangka tersebut.
Fakta Kunci yang Dikonfirmasi
- Uang jutaan rupiah disita dari dugaan pungli saat pemeriksaan saksi.
- Delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
- Kasus bermula dari suap pengurusan HGB PT Summarecon.
- Penyitaan terjadi MENIT LALU di ruang pemeriksaan penyidik.
- KPK masih mendalami aliran dana ke pihak lain.
"Ada uang yang kami sita. Jumlahnya jutaan rupiah. Diduga berasal dari pungli," ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya kepada Beritatercepat, Rabu (hari ini).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis keterangan resmi soal peruntukan uang tersebut. Namun, penyidik memastikan uang itu bukan bagian dari barang bukti suap utama.
Kronologi Singkat
Perkara ini mencuat setelah KPK menciduk sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan terkait pengurusan HGB PT Summarecon. Dari pengembangan, penyidik menetapkan delapan tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam jaringan suap dan pungli yang mengatur percepatan penerbitan sertifikat tanah.
"Kami tidak main-main. Setiap rupiah yang diduga hasil kejahatan akan kami sita," tegas penyidik.
Uang jutaan rupiah itu kini diamankan di ruang barang bukti KPK. Penyidik akan menelusuri asal-usulnya, termasuk siapa saja yang menerima aliran dana.
Respons dan Langkah Selanjutnya
KPK dijadwalkan memeriksa lebih banyak saksi pekan ini. Pemeriksaan menyasar pegawai ATR/BPN dan pihak swasta yang diduga menjadi perantara.
"Kami akan panggil siapa pun yang mengetahui aliran dana ini. Tidak ada yang kebal hukum," kata juru bicara KPK.
Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan catatan transaksi dari kantor terkait. Dokumen itu akan dianalisis untuk melengkapi berkas perkara.
- Penyitaan: Uang jutaan rupiah, dokumen, catatan transaksi.
- Pemeriksaan: Saksi dari ATR/BPN dan swasta.
- Status: 8 tersangka, masih dikembangkan.
- Fokus: Aliran dana dan peran masing-masing tersangka.
KPK mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui praktik pungli serupa. "Jangan takut. Kami jamin kerahasiaan pelapor," ujar sumber.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. Beritatercepat akan memperbarui informasi begitu ada keterangan resmi dari KPK.
UPDATE: Hingga pukul 15.00 WIB, belum ada tersangka baru yang ditetapkan. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Kami masih bekerja. Setiap petunjuk kami kejar," tutup penyidik.
Comments (0)