BREAKING — Eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi didakwa menerima suap Rp12 miliar terkait pengurusan perkara korupsi menara BTS 4G. Dakwaan dibacakan di persidangan, Selasa.
Ini menjadi salah satu dakwaan terbesar yang menjerat mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Jaksa penuntut umum menilai aliran dana mengalir dari pihak swasta ke terdakwa.
Fakta Kunci Dakwaan
- Nilai suap: Rp12 miliar diterima untuk mengurus kasus BTS 4G
- Pemberi: dikonfirmasi berasal dari Jemmy Sutjiawan
- Posisi terdakwa: eks Jampidsus Kejaksaan Agung
- Perkara induk: korupsi proyek menara BTS 4G Kominfo
Kronologi yang Dibongkar
Jaksa memaparkan aliran dana terjadi saat Febrie masih menjabat. Menurut dakwaan, uang diterima bertahap lewat perantara.
"Terdakwa didakwa menerima Rp12 miliar," kata jaksa di ruang sidang. Tidak ada bantahan resmi dari pihak terdakwa usai persidangan.
Saksi mata menyebut sidang berlangsung tegang. Awak media memadati ruang sidang sejak pagi.
Dampak dan Perkembangan
Kasus ini menyeret institusi penegak hukum ke pusaran korupsi. Publik menanti konsistensi pemberantasan korupsi.
Penuntut umum menyiapkan barang bukti dokumen dan rekaman transaksi. Beberapa saksi akan dihadirkan pekan depan.
Tim kuasa hukum terdakwa mengaku akan mengajukan eksepsi. Agenda sidang lanjutan dijadwalkan pekan ini.
- Agenda berikutnya: eksepsi tim kuasa hukum
- Saksi: sejumlah pihak akan dihadirkan
- Status terdakwa: masih menjalani proses hukum
Respons Publik
Pengamat menilai dakwaan ini ujian berat bagi kejaksaan. Transparansi proses hukum dinilai krusial.
"Ini momentum membuktikan tidak ada tebang pilih," ujar seorang pengamat hukum.
Beritatercepat akan terus memantau perkembangan persidangan. Setiap fakta baru akan dilaporkan secepatnya.
UPDATE Terbaru
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung soal dakwaan tersebut. Konfirmasi masih diupayakan.
Masyarakat diimbau mengikuti perkembangan dari sumber terverifikasi. Hindari informasi yang belum dikonfirmasi.
Sidang lanjutan menjadi penentu arah kasus ini. Semua mata tertuju pada langkah hukum berikutnya.
Comments (0)