BARU SAJA — Anggota Komisi II DPR RI, Doli, resmi membuka penyelidikan dugaan penyelundupan pasal dalam PKPU 19/2023. Fokus penelusuran mengarah ke Pasal 18 ayat 3 yang diduga sengaja disisipkan untuk meloloskan Gibran.
"Ini menit krusial," ujar Doli di Senayan, dikonfirmasi langsung awak media. Ia menyatakan telah meminta salinan lengkap draf PKPU dari penyelenggara pemilu.
Fakta Kunci yang Dilaporkan
- Pasal 18 ayat 3 PKPU 19/2023 diduga bukan pasal asli, melainkan sisipan.
- Doli mencurigai adanya perubahan mendadak sebelum penetapan resmi.
- Komisi II akan memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.
- Draf awal dan final akan dibandingkan untuk mencari jejak selundupan.
Menurut sejumlah saksi mata di ruang rapat, pembahasan pasal itu berlangsung tertutup. Tidak ada catatan resmi yang jelas. "Kami mencium ada operasi senyap," kata seorang sumber internal yang enggan disebut namanya.
Kronologi yang Dipetakan
Penelusuran dimulai dari laporan masyarakat. Mereka mempertanyakan dasar hukum pencalonan Gibran. Tim Doli lalu menelusuri jejak digital dan dokumen. Hasil awal menunjukkan Pasal 18 ayat 3 muncul belakangan.
Doli menegaskan, jika terbukti, ini pelanggaran serius. "Kami tidak akan berhenti," tegasnya. "Ini soal integritas pemilu."
Respons Lembaga Penyelenggara
Pihak penyelenggara pemilu belum memberi keterangan resmi. Namun, konfirmasi awal menyebut ada revisi teknis. Mereka membantah ada niat politik. "Semua sesuai prosedur," kata seorang pejabat.
Doli meragukan bantahan itu. Ia meminta bukti notulen lengkap. "Kalau benar prosedural, tunjukkan dokumennya," ujarnya.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Isu ini memicu kegaduhan politik. Sejumlah pihak mendesak audit total PKPU 19/2023. "Ini darurat elektoral," kata pengamat.
Komisi II menjadwalkan rapat kerja pekan ini. Agenda utama: membedah Pasal 18 ayat 3. Doli juga akan meminta keterangan ahli hukum tata negara.
"Kami siaga penuh," kata Doli. "Setiap pasal akan kami periksa."
Yang Perlu Diketahui
- Penyelidikan fokus pada satu pasal spesifik.
- Doli minta transparansi dokumen.
- Pemanggilan saksi dijadwalkan segera.
- Publik menunggu hasil audit independen.
Perkembangan terbaru akan terus dilaporkan. Tim Beritatercepat memantau setiap pernyataan resmi. "Kami tidak akan lengah," tutup Doli.
UPDATE — Hingga berita ini diturunkan, belum ada bantahan tertulis dari pihak terkait. Investigasi masih berjalan.
Comments (0)