Oct 13, 2026
breaking

BREAKING: 2 Dokter China Dideportasi usai Buka Praktik Ilegal di Bali

BARU SAJA — Kantor Imigrasi Denpasar resmi mendeportasi dua dokter warga negara asing (WNA) asal China. Keduanya terbukti membuka praktik ilegal di sebuah rumah sakit swasta di Bali. Deportasi dilak...

BREAKING: 2 Dokter China Dideportasi usai Buka Praktik Ilegal di Bali

BARU SAJA — Kantor Imigrasi Denpasar resmi mendeportasi dua dokter warga negara asing (WNA) asal China. Keduanya terbukti membuka praktik ilegal di sebuah rumah sakit swasta di Bali. Deportasi dilakukan setelah penyelidikan intensif mengungkap pelanggaran izin tinggal dan praktik medis tanpa kewenangan.

KONFIRMASI datang dari pihak imigrasi setempat. Kedua WNA tersebut dilaporkan menjalankan praktik kedokteran tanpa memiliki izin resmi dari otoritas kesehatan Indonesia. Mereka juga diduga melanggar ketentuan visa yang dimiliki.

Fakta Kunci Kasus Deportasi Dokter China

  • Dua dokter WNA asal China dideportasi dari Bali.
  • Praktik ilegal dijalankan di rumah sakit swasta di Denpasar.
  • Keduanya tidak memiliki izin praktik resmi dari Kemenkes RI.
  • Pelanggaran visa dan izin tinggal menjadi dasar deportasi.
  • Tim pengawas menemukan bukti praktik setelah penyelidikan menit lalu.

Menurut keterangan petugas, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Saksi mata menyebut aktivitas kedokteran dilakukan secara tertutup. Pasien diduga berasal dari komunitas WNA maupun warga lokal.

Petugas imigrasi bergerak cepat. Pemeriksaan dokumen menunjukkan keduanya hanya memegang visa kunjungan. Visa tersebut tidak memperbolehkan bekerja, apalagi membuka praktik medis.

Prosedur Deportasi dan Sanksi

Deportasi dilakukan sesuai Undang-Undang Keimigrasian. Kedua WNA dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan larangan masuk kembali ke Indonesia. Larangan tersebut berlaku untuk periode tertentu.

Pihak rumah sakit swasta tempat praktik ilegal itu berlangsung belum memberikan pernyataan resmi. Namun, imigrasi menegaskan akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kami tidak akan mentolerir WNA yang menyalahgunakan izin tinggal," tegas pejabat imigrasi dalam konferensi pers singkat. Pernyataan itu menegaskan komitmen penegakan hukum di wilayah Bali.

Respons Otoritas Kesehatan

Dinas Kesehatan setempat menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap tenaga medis asing. Setiap dokter WNA wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dan kompetensi yang diakui.

Kasus ini menjadi peringatan bagi fasilitas kesehatan di Bali. Rumah sakit diminta memverifikasi status legal setiap dokter sebelum mempekerjakan.

Pengamat migrasi menilai pengawasan di pintu masuk dan daerah wisata perlu diperkuat. Bali menjadi tujuan favorit WNA, sehingga risiko pelanggaran izin meningkat.

Perkembangan Selanjutnya

Kedua dokter China itu kini berada dalam proses pemulangan. Mereka akan diterbangkan ke negara asal melalui rute yang dirahasiakan.

Imigrasi Denpasar masih mendalami apakah ada jaringan praktik ilegal serupa. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas mencurigakan.

UPDATE: Otoritas bandara telah menerima surat deportasi. Proses pemulangan dijadwalkan dalam waktu dekat. Beritatercepat akan terus memantau perkembangan kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User