Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, resmi menggelar penandatanganan perjanjian rehabilitasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memulihkan Pasar Ngawen yang sebelumnya dilalap api. Kerja sama ini menjadi langkah strategis memastikan pedagang yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal dapat segera kembali berjualan dengan fasilitas yang lebih aman dan representatif.
Prosesi penandatanganan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dan dihadiri sejumlah pejabat daerah maupun perwakilan kementerian. Hadir pula Bupati Blora, Arief Rohman, bersama jajaran Forkopimda setempat. Penandatanganan perjanjian ini sekaligus menandai dimulainya tahapan teknis pengerjaan fisik gedung pasar yang akan dilaksanakan secara bertahap.
Latar Belakang: Kebakaran Menghanguskan Sarana Niaga Warga
Pasar Ngawen selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas jual beli masyarakat Kecamatan Ngawen dan sekitarnya. Bangunan pasar menjadi urat nadi distribusi komoditas pertanian, sembako, hingga produk UMKM. Karena itu, kerusakan akibat kebakaran berdampak langsung pada mata pencaharian ratusan pedagang serta mengganggu rantai pasok kebutuhan pokok warga.
Timbulnya musibah kebakaran memicu respons cepat dari berbagai pihak. Pemerintah daerah melakukan pendataan pedagang terdampak, menyediakan lokasi sementara, sambil mengkaji skema pemulihan jangka panjang bersama Kementerian PUPR. Perencanaan rehabilitasi pun disusun dengan mempertimbangkan aspek keselamatan kebakaran, sirkulasi udara, serta kenyamanan pengunjung.
Isi Perjanjian dan Skema Pengerjaan
Dalam perjanjian yang ditandatangani tersebut, Kementerian PUPR berperan mendukung pembiayaan dan pendampingan teknis, sementara Pemerintah Kabupaten Blora bertanggung jawab atas koordinasi lapangan, pembebasan lahan bila diperlukan, serta pengawasan pelaksanaan. Fokus utama rehabilitasi adalah membangun kembali kios dan los dagang dengan standar konstruksi yang lebih tahan api.
- Survei dan perencanaan teknis — tim ahli memetakan kondisi bangunan lama serta kebutuhan ruang bagi pedagang.
- Penyusunan desain rehabilitasi — penerapan material tahan api, instalasi hidran, dan jalur evakuasi yang memadai.
- Pelaksanaan konstruksi bertahap — agar aktivitas niaga tetap berjalan di area sementara.
- Serah terima dan penghunian kembali — pedagang diminta kembali ke lapak sesuai penataan baru.
- Masa pemeliharaan — pemkab dan kementerian memantau kualitas pekerjaan sebelum serah terima final.
Bupati Blora dalam arahannya menegaskan bahwa rehabilitasi Pasar Ngawen tidak boleh berjalan asal-asalan. Ia mengingatkan seluruh pengelola pasar agar memahami betul aturan pengelolaan aset daerah. "Pengelola harus memastikan seluruh proses berjalan transparan, mulai dari perencanaan sampai pemilihan pedagang," ujarnya menegaskan.
Peringatan Kepada Pengelola: Dilarang Jual Beli Lapak
Menariknya, bersamaan dengan agenda rehabilitasi, Bupati Blora kembali memberikan peringatan tegas kepada pengelola Pasar Ngawen terkait praktik jual beli lapak. Dalam berbagai kesempatan, kepala daerah itu menegaskan bahwa kios dan lapak di pasar milik pemerintah tidak boleh diperjualbelikan secara pribadi oleh oknum pengelola maupun pedagang tertentu.
Peringatan tersebut muncul karena maraknya aduan masyarakat tentang praktik pungutan liar dan pemindahtanganan lapak yang merugikan pedagang kecil. Menurut Bupati, lapak pasar merupakan fasilitas publik yang harus dikelola berdasarkan aturan, bukan menjadi ladang pungutan liar. "Kalau ada yang menjual belikan lapak, itu pelanggaran. Saya minta pengelola menghentikan kebiasaan itu," tegasnya.
Dampak bagi Pedagang dan Ekonomi Lokal
Bagi para pedagang, penandatanganan perjanjian ini membawa angin segar. Selama masa rehabilitasi, mereka dapat kembali menjual dagangan tanpa harus berpindah tempat jauh dari lokasi asal. Secara tidak langsung, proyek ini juga menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan usaha penunjang seperti material bangunan serta katering pekerja.
| Aspek | Sebelum Rehabilitasi | Setelah Rehabilitasi |
|---|---|---|
| Keamanan kebakaran | Risiko tinggi, akses terbatas | Material tahan api, hidran tersedia |
| Kenyamanan berbelanja | Padat dan kurang ventilasi | Penataan kios lebih tertib |
| Pengelolaan lapak | Rawan jual beli lapak | Dikelola sesuai aturan daerah |
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah membenahi seluruh pasar rakyat di Blora. Sejumlah pasar lain pun masuk dalam radar evaluasi agar tidak ada praktik serupa. Dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat, Pemerintah Kabupaten Blora optimistis Pasar Ngawen dapat beroperasi optimal kembali serta menjadi sentra ekonomi yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
Warga berharap perjanjian ini tidak berhenti di atas kertas. Progres pengerjaan perlu dipublikasikan berkala agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran rehabilitasi yang bersumber dari koordinasi pemerintah pusat dan daerah tersebut.
Comments (0)