Oct 10, 2026
Nasional

Komisi III DPR Desak Polisi Berantas Premanisme Sampai ke Petingginya

Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian tidak hanya menindak preman jalanan, tetapi juga membongkar aktor intelektual dan

Komisi III DPR Desak Polisi Berantas Premanisme Sampai ke Petingginya

Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian tidak hanya menindak preman jalanan, tetapi juga membongkar aktor intelektual dan pihak yang selama ini disebut sebagai "petinggi" di balik praktik premanisme. Permintaan itu disampaikan menyusul maraknya kembali aksi pemerasan, pungutan liar, hingga penguasaan lahan yang melibatkan kelompok tertentu di sejumlah daerah.

Menurut Sahroni, premanisme bukan sekadar persoalan kriminal jalanan, melainkan persoalan struktural yang menyangkut relasi kuasa antara oknum, kelompok berpengaruh, dan aparat yang seharusnya menegakkan hukum. Ia menilai pemberantasan setengah hati hanya akan membuat praktik itu tumbuh kembali dengan wajah baru.

Kronologi Desakan dan Respons Publik

Desakan ini muncul setelah serangkaian peristiwa premanisme mencuat ke ruang publik dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari pungutan liar di kawasan industri, pemalakan terhadap pedagang, hingga aksi penguasaan lahan yang berujung konflik sosial.

  1. Awal Maret — sejumlah laporan masyarakat soal pungutan liar di kawasan pergudangan dan pelabuhan mulai meningkat, terutama dari kalangan sopir dan pedagang kecil.
  2. Pertengahan bulan — rekaman aksi pemalakan dan intimidasi terhadap pekerja proyek menyebar di media sosial dan memicu kemarahan publik.
  3. Komisi III DPR menggelar rapat evaluasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, membahas lemahnya pengawasan di lapangan.
  4. Sahroni bersuara menuntut kepolisian bergerak dari level bawah hingga ke pihak yang disebutnya berada di "kursi atas".
  5. Respons Polri — jajaran kepolisian menyatakan akan meningkatkan patroli, membuka kanal pengaduan, dan menindak oknum yang terbukti membekingi praktik premanisme.

Dalam keterangannya, Sahroni menekankan bahwa masyarakat selama ini sudah cukup lelah dengan janji penindakan yang tidak disertai bukti nyata. Ia meminta evaluasi dilakukan secara berkala dan hasilnya dibuka kepada publik agar ada pertanggungjawaban.

"Jangan hanya preman kecil yang ditangkap, tapi yang jadi petinggi-petingginya juga harus diberantas. Kalau tidak, praktik ini akan terus berulang karena ada yang melindungi," ujar Ahmad Sahroni.

Sorotan terhadap Oknum dan Keterlibatan Pihak Berkuasa

Isu ini menyentuh persoalan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Sejumlah pengamat menilai premanisme bisa bertahan lama karena adanya hubungan simbiosis antara pelaku lapangan dan pihak-pihak yang memiliki akses kekuasaan, baik di pemerintahan daerah maupun di lingkungan keamanan.

  • Pungutan liar di sektor logistik dan pasar tradisional masih menjadi keluhan utama masyarakat.
  • Penguasaan lahan oleh kelompok tertentu kerap melibatkan dokumen dan surat-surat yang dipertanyakan keabsahannya.
  • Intimidasi terhadap aktivis, jurnalis, dan warga yang menolak membayar masih terjadi di beberapa wilayah.
  • Bekingan oknum disebut sebagai faktor utama yang membuat pelaku merasa kebal hukum.

Komisi III DPR menegaskan akan mengawal kasus-kasus ini melalui fungsi pengawasan, termasuk memanggil kepala daerah dan pejabat kepolisian jika ditemukan indikasi pembiaran. Langkah itu dinilai penting agar pemberantasan premanisme tidak berhenti pada penangkapan simbolis.

Harapan Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Masyarakat berharap penindakan kali ini tidak sekadar pencitraan. Mereka menuntut adanya transparansi dalam setiap proses hukum, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga vonis pengadilan. Selain itu, perlindungan bagi pelapor juga dinilai krusial agar warga tidak takut melaporkan praktik premanisme di lingkungannya.

Sahroni juga mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun sistem pengaduan yang mudah diakses. Menurutnya, pemberantasan premanisme harus disertai perbaikan tata kelola, terutama di sektor-sektor rawan pungli seperti pelabuhan, pasar, dan proyek konstruksi.

Jika tidak dibarengi pembenahan struktural, ia khawatir premanisme hanya akan berganti aktor tanpa mengurangi dampaknya bagi masyarakat kecil. Karena itu, Komisi III DPR memastikan isu ini akan menjadi agenda pengawasan berkelanjutan, bukan sekadar pernyataan sesaat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User