Oct 10, 2026
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2022

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi meniadakan sistem ganjil genap di seluruh ruas jalan ibu kota selama masa libur L

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2022

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan resmi meniadakan sistem ganjil genap di seluruh ruas jalan ibu kota selama masa libur Lebaran 2022. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kelonggaran bagi mobilitas warga selama periode cuti bersama dan hari raya Idulfitri.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa peniadaan ganjil genap berlaku mulai 29 April 2022, kemudian dilanjutkan pada 1 hingga 6 Mei 2022. Dengan demikian, total ada tujuh hari di mana kendaraan bermotor bebas melintas tanpa terikat aturan nomor pelat ganjil atau genap.

"Sistem ganjil genap yang diberlakukan pada 13 ruas jalan di Jakarta akan ditiadakan saat libur Lebaran atau selama tujuh hari," ujar Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Kebijakan ini menyasar 13 ruas jalan utama yang selama ini menjadi lokasi penerapan ganjil genap, termasuk kawasan Jalan MT Haryono dan ruas Tol Dalam Kota yang terpantau ramai pada hari tersebut. Peniadaan aturan ini diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang hendak bepergian selama musim liburan.

Kronologi Penetapan Kebijakan

Peniadaan ganjil genap ini merupakan hasil koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan instansi terkait dalam menyambut periode libur panjang Lebaran. Berikut urutan waktu penetapan kebijakannya:

  1. Rabu, 27 April 2022 — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengumumkan secara resmi peniadaan ganjil genap selama libur Lebaran.
  2. Jumat, 29 April 2022 — Hari pertama peniadaan ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan ibu kota.
  3. Minggu, 1 Mei hingga Jumat, 6 Mei 2022 — Peniadaan ganjil genap dilanjutkan selama periode cuti bersama dan puncak arus balik Lebaran.
  4. Setelah 6 Mei 2022 — Sistem ganjil genap direncanakan kembali diberlakukan seperti semula sesuai ketentuan yang berlaku.

Dampak bagi Pengguna Jalan

Peniadaan ganjil genap ini menjadi kabar baik bagi para pengendara yang selama ini terikat jadwal berdasarkan nomor pelat kendaraan. Khususnya bagi pemudik yang hendak menuju luar kota atau warga yang menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan mudik dan silaturahmi Lebaran.

Meski begitu, Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas lainnya serta menjaga ketertiban selama berkendara. Pengendara juga diingatkan untuk memanfaatkan waktu perjalanan dengan bijak mengingat potensi lonjakan volume kendaraan selama periode liburan.

  • 29 April 2022 serta 1-6 Mei 2022 menjadi periode bebas ganjil genap.
  • Aturan ini mencakup 13 ruas jalan utama di Jakarta.
  • Ruas Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono termasuk jalur yang terdampak peniadaan.
  • Ganjil genap kembali berlaku setelah masa libur berakhir.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap arus lalu lintas selama libur Lebaran dapat berjalan lebih lancar sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga yang merayakan hari raya di tengah mobilitas perkotaan yang tinggi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User