Oct 10, 2026
breaking

Buron Penyelundup HP Ilegal dari Korea Selatan Ditangkap

BREAKING: Buronan kasus penyelundupan barang ilegal asal Korea Selatan ditangkap tim penyidik Bareskrim. Barang bukti senilai Rp253 miliar berhasil diamankan.Perburuan berakhir. Tim khusus Bareskrim M...

Buron Penyelundup HP Ilegal dari Korea Selatan Ditangkap

BREAKING: Buronan kasus penyelundupan barang ilegal asal Korea Selatan ditangkap tim penyidik Bareskrim. Barang bukti senilai Rp253 miliar berhasil diamankan.

Perburuan berakhir. Tim khusus Bareskrim Mabes Polri meringkus buronan berinisial Tatang Winata. Dia disebut otak di balik penyelundupan handphone dan perlengkapan bayi dari Korea Selatan.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menjejak jejak digital selama berminggu-minggu. Buronan itu sempat berpindah lokasi demi menghindari pelacakan.

Kronologi Penangkapan

Tim gabungan bergerak cepat. Mereka menutup semua jalur pelarian buronan dalam operasi senyap.

  • Lokasi: Titik penangkapan dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
  • Waktu: Penangkapan terjadi dini hari saat buronan lengah.
  • Pelaku: Satu tersangka utama berstatus buronan sejak lama.
  • Barang bukti: Ratusan ribu unit handphone ilegal serta perlengkapan bayi.

Warga sekitar melaporkan adanya puluhan kendaraan hitam di lokasi kejadian. Saksi mata mengaku melihat seorang pria dibawa keluar dengan tangan terborgol.

Pihak kepolisian belum memberi pernyataan resmi panjang. Namun konfirmasi singkat disampaikan bahwa penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.

Modus Penyelundupan

Barang selundupan diselundupkan lewat jalur laut. Petugas menyebut sindikat memanfaatkan kontainer berlabel barang biasa.

Setibanya di Indonesia, barang dipindahkan ke gudang-gudang penyimpanan. Dari sana, barang diedarkan ke pasar gelap.

Perlengkapan bayi dipilih karena volume besar dan nilai ekspor tinggi. Handphone ilegal menyumbang porsi terbesar nilai total barang bukti.

Modus ini menimbulkan kerugian negara sangat besar. Pajak dan bea masuk tidak dibayarkan sindikat.

Nilai Barang Bukti Fantastis

Total barang bukti disita mencapai Rp253 miliar. Angka itu menjadikan kasus ini salah satu terbesar tahun ini.

Nilai tersebut dihitung dari jumlah unit dan harga pasar barang ilegal. Petugas masih menghitung ulang rincian pastinya.

  • Handphone ilegal: Bagian terbesar dari total nilai.
  • Perlengkapan bayi: Ratusan koli disita dari beberapa gudang.
  • Dokumen: Invoice palsu dan manifest palsu ikut diamankan.
  • Aset: Rekening dan kendaraan diduga hasil kejahatan dibekukan.

Tiga Kategori Utama Barang Bukti

Penyidik membagi barang bukti menjadi tiga kelompok. Masing-masing diperiksa tim laboratorium forensik.

Kelompok pertama berisi ribuan unit ponsel pintar berbagai merek. Semua masuk tanpa dokumen resmi dan tidak melalui sertifikasi.

Kelompok kedua berisi popok, botol susu, dan pakaian bayi. Barang ini masuk untuk menghindari pengawasan ketat barang elektronik.

Kelompok ketiga berisi dokumen pendukung. Termasuk surat jalan palsu dan surat jaminan palsu.

Peran Tersangka

Penyidik menyebut tersangka berperan sebagai koordinator utama. Dia mengatur rute, gudang, dan transaksi keuangan.

Tersangka sempat masuk daftar pencarian orang. Posisinya kini sudah dicabut setelah ditangkap.

Investigasi masih berjalan untuk mengungkap jaringan lebih luas. Penyidik memeriksa kemungkinan adanya oknum di dalam instansi terkait.

Pengusutan Lanjutan

Polisi menyiapkan pasal berlapis. Ancaman hukuman penjara puluhan tahun menanti jika semua pasal dibuktikan.

Penyidikan difokuskan pada aliran dana. Rekening dan transaksi mencurigakan sedang ditelusuri.

Pengungkapan ini membuktikan perburuan buronan tidak pernah berhenti. Kepolisian menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan lintas negara.

Perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam konferensi pers terbuka. Masyarakat diminta menghubungi pihak berwenang bila memiliki informasi terkait kasus ini.

Situasi kini berada dalam pengawanan ketat. Tim penyidik memastikan seluruh barang bukti aman hingga proses persidangan berlangsung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User