JAKARTA — BREAKING NEWS: Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, BARU SAJA membantah tegas adanya usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari anggota DPR fraksinya. Ia menyebut dokumen yang beredar itu sebagai hoaks.
"Itu hoaks," kata Sahroni, dikonfirmasi MENIT LALU di Jakarta, Selasa.
Bantahan ini muncul setelah sebuah surat viral di media sosial. Surat itu diklaim berisi usulan pemakzulan Gibran. Isinya menyinggung dugaan cacat formil ijazah milik Gibran.
Kronologi Beredarnya Surat
Surat tersebut dilaporkan mulai menyebar sejak Senin malam. Sejumlah akun menyebarkan gambar dokumen dengan kop surat berlambang partai tertentu.
Dalam dokumen yang beredar, tertulis sejumlah nama yang diklaim sebagai pengusul. Namun, keaslian tanda tangan dan stempel di dalamnya masih dipertanyakan.
- Surat diklaim berisi usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
- Isu yang diangkat: dugaan cacat formil ijazah Gibran.
- Sahroni: dokumen tersebut hoaks.
- Tidak ada usulan resmi dari Fraksi NasDem di DPR.
Sahroni menegaskan pihaknya tidak pernah mengirim surat apa pun. Ia juga membantah ada pembahasan internal soal pemakzulan.
Respons Cepat Partai
Partai NasDem bergerak cepat meredam isu ini. Bantahan disampaikan langsung oleh petinggi partai.
"Kami tidak pernah membahas itu. Tidak ada," ujar Sahroni.
Ia meminta publik tidak langsung percaya pada dokumen yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran surat palsu bisa memicu kegaduhan politik.
Sahroni juga mengingatkan agar masyarakat mengecek informasi ke sumber resmi. Ia menyayangkan hoaks semacam ini terus beredar menjelang agenda politik nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Istana terkait isu tersebut. Wakil Presiden Gibran juga belum memberikan pernyataan resmi.
Dugaan Cacat Formil Ijazah
Isu cacat formil ijazah Gibran memang sempat mencuat. Hal ini berkaitan dengan persyaratan pencalonan pada Pilpres 2024 lalu.
Namun, tidak ada lembaga resmi yang menyatakan ijazah tersebut cacat hukum. KPU sebelumnya telah menetapkan Gibran sebagai peserta Pilpres.
Pihak kepolisian belum menerima laporan resmi soal surat hoaks ini. Penyidik masih menunggu adanya pihak yang dirugikan.
"Belum ada laporan masuk," kata sumber di kepolisian.
Pengamat menilai hoaks politik meningkat menjelang tahun elektoral. Masyarakat diminta waspada terhadap dokumen yang tidak jelas asalnya.
- Belum ada laporan resmi ke polisi.
- Istana dan Gibran belum berkomentar.
- KPU pernah menetapkan Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.
Perkembangan selanjutnya masih dinantikan. Redaksi akan memperbarui informasi begitu ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Tetap ikuti Beritatercepat untuk UPDATE terkini.
Comments (0)