BARU SAJA — Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Eka Widodo, secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ijazah Gibran. Usulan ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai belum dituntaskan secara politik.
"DPR harus bergerak cepat. Ini bukan sekadar isu administratif, tapi menyangkut integritas proses pencalonan," tegas Eka dalam keterangan yang dikonfirmasi Menit Lalu.
Usulan Pansus ini mencuat setelah MK mengeluarkan putusan terkait sengketa ijazah Gibran Rakabuming Raka. Eka menilai, putusan MK belum cukup. Menurutnya, DPR perlu membentuk Pansus untuk mengusut tuntas aspek legal dan etik dari proses tersebut.
Alasan PKB Dorong Pansus
Fraksi PKB menilai ada sejumlah kejanggalan yang perlu dijelaskan ke publik. Eka menyebut Pansus bisa menjadi alat DPR untuk mengawasi dan mengklarifikasi.
- Putusan MK dianggap belum menjawab seluruh pertanyaan publik.
- Integritas pencalonan dipertanyakan karena menyangkut syarat administratif.
- DPR punya fungsi pengawasan yang harus dijalankan.
- Transparansi jadi kunci agar tidak ada spekulasi liar.
"Pansus bukan alat politik. Ini mekanisme resmi DPR untuk mencari kebenaran," ujar Eka.
Respons Cepat di Senayan
Usulan ini langsung memantik reaksi di Senayan. Sejumlah anggota dewan dari fraksi lain dilaporkan sedang mengkaji usulan tersebut. Ada yang mendukung, ada pula yang menilai Pansus belum diperlukan.
Saksi mata di ruang rapat menyebut suasana sempat memanas. Beberapa anggota mempertanyakan urgensi Pansus. Namun Eka bersikeras, DPR tidak boleh diam.
"Jika bukan DPR yang mengusut, siapa lagi? Kita punya kewenangan konstitusional," katanya.
Prosedur dan Peluang
Pembentukan Pansus harus melalui mekanisme rapat paripurna. Dukungan minimal dari beberapa fraksi diperlukan. PKB saat ini masih menggalang dukungan lintas fraksi.
- Dukungan awal baru dari internal PKB.
- Lobi politik intensif dilakukan malam ini.
- Rapat paripurna jadi penentu nasib usulan.
- Publik menanti sikap resmi DPR.
Pengamat menilai, jika Pansus terbentuk, ini akan menjadi preseden baru. DPR akan masuk ke ranah yang selama ini dianggap selesai oleh MK.
Dampak dan Perkembangan
Isu ijazah Gibran terus bergulir. Putusan MK memang sudah keluar, tetapi gelombang politik belum surut. Usulan Pansus menambah tekanan baru.
Eka menegaskan, langkah ini murni untuk kepastian hukum. "Kami tidak menyerang siapa pun. Kami hanya ingin DPR bekerja sesuai aturan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPR. Sejumlah pihak masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Situasi di Senayan dilaporkan masih dinamis.
UPDATE — PKB akan menggelar konferensi pers lanjutan dalam waktu dekat. Publik diminta mengawal proses ini agar transparan.
Comments (0)