Oct 11, 2026
breaking

BREAKING: Korban Investasi Emas Lapor Bareskrim, Rugi Rp 25 Miliar

BARU SAJA — Korban dugaan penipuan investasi emas dan perak resmi melaporkan pengelola perusahaan ke Bareskrim Polri. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 25 miliar.Laporan diterima penyidik dan lang...

BREAKING: Korban Investasi Emas Lapor Bareskrim, Rugi Rp 25 Miliar

BARU SAJA — Korban dugaan penipuan investasi emas dan perak resmi melaporkan pengelola perusahaan ke Bareskrim Polri. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 25 miliar.

Laporan diterima penyidik dan langsung masuk tahap penyelidikan. Sejumlah korban mendatangi Bareskrim untuk menyerahkan bukti transaksi, dokumen perjanjian, hingga tangkapan layar komunikasi dengan pihak terduga pelaku.

  • Kerugian: ditaksir Rp 25 miliar
  • Pelapor: korban dugaan penipuan investasi emas dan perak
  • Terlapor: pengelola perusahaan investasi
  • Status: laporan diterima, penyelidikan berjalan
  • Lokasi: Bareskrim Polri

Kronologi Bermula dari Janji Keuntungan

Informasi yang dihimpun menyebut para korban tergiur imbal hasil tetap dari investasi logam mulia. Skema menawarkan keuntungan rutin dengan jaminan emas fisik dan perak.

Setoran awal bervariasi, mulai puluhan juta hingga miliaran rupiah. MENIT LAER korban menyadari dana tidak dikelola sesuai perjanjian. Pembayaran keuntungan berhenti tanpa penjelasan resmi.

Saksi mata menyatakan kantor perusahaan dalam kondisi sepi saat korban mendatangi lokasi. Sejumlah pegawai dilaporkan tidak dapat dihubungi.

Korban Desak Aset Pelaku Dibekukan

Para korban mendesak penyidik membekukan aset terduga pelaku. Mereka menilai langkah itu penting mencegah dana berpindah tangan.

"Kami minta asetnya disita, jangan sampai hilang," kata salah satu korban di Bareskrim.

Kuasa hukum korban menyatakan akan menyerahkan tambahan bukti pekan ini. Bukti mencakup mutasi rekening, kontrak, dan daftar korban yang terus bertambah.

Penyidik Dalami Aliran Dana

Penyidik fokus menelusuri aliran dana ke sejumlah rekening. Pola transaksi diduga melibatkan beberapa perusahaan afiliasi.

KONFIRMASI internal menyebut penyidik memeriksa saksi dari pihak manajemen. Pemeriksaan dilakukan bertahap untuk memetakan struktur bisnis.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan korban di luar Jakarta. Jumlah korban berpotensi bertambah seiring pembukaan posko pengaduan.

  • UPDATE: penyidik telusuri aliran dana ke perusahaan afiliasi
  • EVAKUASI: korban diminta kumpulkan bukti transfer
  • SIAGA: posko pengaduan korban dibuka
  • DARURAT: korban desak aset pelaku dibekukan

Waspada Modus Serupa

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan berkedok investasi logam mulia. Masyarakat diminta memverifikasi legalitas perusahaan sebelum menyerahkan dana.

Ciri modus serupa adalah janji keuntungan tetap, tekanan waktu, dan minim transparansi. PERKEMBANGAN kasus ini akan terus dipantau.

Penyidik belum menetapkan tersangka. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti masih berlanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User