JAKARTA — BREAKING: Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyatakan dukungan terhadap wacana siswa tidak otomatis naik kelas. Namun dukungan itu disertai syarat tegas: kebijakan harus dikaji hati-hati.
KONFIRMASI disampaikan langsung pada Kamis (8/10). Menurutnya, tinggal kelas bisa jadi alat pendorong mutu pendidikan. Tapi jangan sampai salah arah.
Inti Sikap Komisi X
- Dukungan bersyarat untuk kebijakan tinggal kelas
- Kenaikan kelas bukan sekadar urusan administratif
- Kajian wajib melihat kondisi tiap peserta didik
- Sistem pendidikan harus siap lebih dulu
"Kami setuju, namun harus dikaji secara hati-hati," ujarnya MENIT LALU. Ia menegaskan tujuan peningkatan standar mutu memang baik. Tetapi penerapan tanpa perhitungan bisa memicu masalah baru.
Risiko yang Diwaspadai
UPDATE: sejumlah bahaya disebut jika kebijakan dipaksakan. Di antaranya beban siswa bertambah, ketimpangan melebar, hingga risiko putus sekolah.
- Beban belajar siswa meningkat
- Kesenjangan antardaerah berpotensi melebar
- Angka putus sekolah bisa naik
- Siswa rentan mengalami tekanan psikologis
Karena itu, ia meminta kualitas proses pembelajaran diperkuat. Mekanisme pendampingan siswa juga harus dibenahi lebih dahulu.
Prasyarat Wajib
Pemerintah diminta memastikan kesiapan sistem sebelum kebijakan berlaku. Pemerataan kualitas guru menjadi syarat utama.
- Pemerataan kualitas guru di semua daerah
- Sarama-prasarana belajar yang memadai
- Asesmen yang adil dan terukur
- Sistem remedial dan pendampingan berjalan
Pesan keras disampaikan: jangan sampai siswa tidak naik kelas hanya karena layanan pendidikan terbatas. Sebab keterbatasan itu di luar kendali mereka.
Pengawasan dan Indikator
Komisi X berjanji mengawasi penerapan kebijakan ini. Pengawasan berbasis data dan dampak nyata terhadap peserta didik.
Pemerintah wajib punya indikator jelas. Mulai dari angka putus sekolah, kasus perundungan, kesenjangan antardaerah, hingga dampak bagi siswa dengan kemampuan beragam.
"Harus ada mekanisme remedial, pendampingan, dan evaluasi sebelum keputusan tinggal kelas diambil," tegasnya.
Perkembangan selanjutnya masih dinanti. Publik menunggu arah final kebijakan ini. Beritatercepat akan terus memantau UPDATE terbaru dari ruang rapat senayan.
Comments (0)