BREAKING NEWS — Mahmud Muchtar Syarif, bos travel umrah dan haji, BARU SAJA mengungkap praktik penyamaran jemaah ke kuota petugas haji dengan harga USD 5.000 per orang. Total USD 25 ribu disetorkan untuk lima jemaah.
Fakta Kunci Menit Ini
- Tarif per jemaah: USD 5.000 atau sekitar Rp 80 juta.
- Total setoran: USD 25 ribu untuk 5 orang.
- Modus: jemaah sipil didaftarkan sebagai petugas haji.
- Pengungkapan: terjadi dalam persidangan kasus kuota haji.
KONFIRMASI terbaru menyebutkan Mahmud Muchtar Syarif berbicara terbuka di ruang sidang. Ia menjelaskan aliran dana dan cara memasukkan nama jemaah ke kuota petugas.
Kuota petugas haji seharusnya diisi aparat dan petugas resmi. Praktik ini dilaporkan memakai celah administrasi. Saksi mata menyebut sejumlah nama didaftarkan tanpa prosedur.
Aliran Dana dan Peran Pelaku
Dana USD 25 ribu diduga mengalir ke beberapa pihak. Penyidik menelusuri rekening dan dokumen perjalanan. Update terakhir, belum ada tersangka baru yang disebut.
"Setiap jemaah dikenakan USD 5.000," ujar Mahmud di hadapan majelis hakim, dikonfirmasi dari dalam ruang sidang. Pernyataan ini menjadi kunci pembongkaran modus.
Praktik ini dinilai merugikan jemaah reguler. Antrean haji yang sudah panjang makin terhambat. Otoritas diminta segera membenahi sistem kuota petugas.
Respons dan Langkah Lanjutan
Pengacara dan penyidik belum memberi keterangan resmi. Namun, sejumlah pihak mendesak audit menyeluruh. Perkembangan kasus ini diprediksi berlanjut pekan ini.
Beritatercepat akan terus memantau. Informasi baru akan diperbarui setiap menit. Tetap siaga untuk perkembangan selanjutnya.
UPDATE: hingga berita ini diturunkan, penyidik masih memeriksa dokumen perjalanan lima jemaah tersebut.
Comments (0)