JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung BARU SAJA menetapkan target ambisius: seluruh layanan pertanahan di ibu kota harus selesai maksimal 10 hari kerja melalui program PERINTIS. Kebijakan ini dikonfirmasi langsung dari Balai Kota, Senin.
"Sepuluh hari. Tidak boleh lebih," tegas Pramono dalam arahan tertutup yang dikutip dari keterangan resmi.
PERINTIS — singkatan dari Program Percepatan Integrasi Layanan Pertanahan — menjadi tulang punggung reformasi birokrasi sektor agraria DKI. Selama ini, pengurusan sertifikat, pemecahan bidang, hingga validasi data tanah bisa memakan waktu berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan.
Fokus Utama: Data, Sistem, Koordinasi
Pramono menekankan tiga pilar percepatan yang harus dibenahi serentak:
- Kesamaan data — satu tanah, satu data. Tidak ada lagi versi berbeda antar instansi.
- Integrasi sistem — platform digital terpadu menghubungkan BPN, Bapenda, dan kelurahan.
- Koordinasi lintas sektor — rapat mingguan wajib, eskalasi masalah maksimal 24 jam.
"Kalau data berbeda, sistem terputus, dan koordinasi lambat, jangan harap 10 hari tercapai," ujar Pramono.
Ia mengingatkan, percepatan tidak boleh mengorbankan kepatuhan hukum dan perpajakan. Setiap berkas tetap melewati verifikasi legal dan kewajiban pajak daerah.
Respons Warga dan Petugas Lapangan
Sejumlah warga yang ditemui di kantor pertanahan Jakarta Selatan menyambut positif target ini. "Kalau benar 10 hari, luar biasa. Selama ini saya bolak-balik tiga bulan," kata Rudi, 42, salah satu pemohon.
Namun, petugas lapangan mengingatkan tantangan teknis. "Data lama masih banyak yang manual. Butuh migrasi besar-besaran," ujar seorang staf yang enggan disebut namanya.
Pramono memastikan evaluasi dilakukan setiap pekan. Jika ada unit yang gagal memenuhi target, eskalasi langsung ke tingkat provinsi.
Program PERINTIS juga akan menampilkan dasbor publik. Warga bisa memantau status permohonan secara real-time.
Langkah Berikutnya
Pemprov DKI menargetkan uji coba penuh PERINTIS berjalan di lima wilayah kota dalam sebulan. Sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan dimulai pekan ini.
"Ini bukan sekadar janji. Ini perintah kerja," pungkas Pramono.
Beritatercepat akan terus memantau perkembangan program ini. Konfirmasi lebih lanjut dari Dinas Pertanahan DKI masih ditunggu.
Comments (0)