Oct 10, 2026
breaking

Pramono Targetkan Layanan Pertanahan DKI Rampung 10 Hari via PERINTIS

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh layanan pertanahan di ibu kota selesai dalam waktu maksimal 10 hari kerja melalui program PERINTIS.Target itu disampaikan langsung da...

Pramono Targetkan Layanan Pertanahan DKI Rampung 10 Hari via PERINTIS

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh layanan pertanahan di ibu kota selesai dalam waktu maksimal 10 hari kerja melalui program PERINTIS.

Target itu disampaikan langsung dalam rapat koordinasi lintas instansi, Senin (14/7). Ia menyebut percepatan ini sebagai terobosan besar bagi warga yang selama ini mengeluh lamanya pengurusan dokumen tanah.

"Sepuluh hari harus selesai. Tidak boleh lebih," tegas Pramono di hadapan jajaran terkait, dikonfirmasi awak media usai rapat.

Menurutnya, kunci utama percepatan bukan sekadar penambahan petugas, melainkan penyamaan data, sistem, dan koordinasi antarlembaga. Tiga hal itu dinilai menjadi akar lambannya layanan pertanahan selama ini.

Fokus Utama Percepatan

  • Kesamaan data antara BPN, Pemprov DKI, dan instansi terkait
  • Integrasi sistem digital agar tidak ada input ganda
  • Koordinasi lintas sektor untuk memangkas birokrasi
  • Kepatuhan hukum dan perpajakan tetap jadi prioritas

Pramono menekankan percepatan tidak boleh mengorbankan aspek legal. Seluruh proses tetap mengikuti ketentuan hukum dan kewajiban perpajakan yang berlaku.

"Cepat tapi tetap benar. Jangan karena dikejar waktu, aturan dilanggar," ujarnya memberi arahan.

Respons Warga dan Pengamat

Sejumlah warga menyambut positif target tersebut. Mereka berharap janji 10 hari benar-benar terealisasi, bukan sekadar wacana.

"Kalau betul 10 hari, itu luar biasa. Selama ini bisa berbulan-bulan," kata Rahmat, salah seorang pemohon sertifikat di Jakarta Selatan.

Pengamat tata kota menilai target ini ambisius namun bisa dicapai asalkan integrasi data berjalan konsisten. Menurutnya, hambatan terbesar biasanya ada pada ego sektoral antarinstansi.

Pemprov DKI disebut akan melakukan evaluasi berkala. Jika ada kendala, laporan harus masuk maksimal 24 jam untuk segera ditindaklanjuti.

Sistem PERINTIS diharapkan menjadi pilot project yang bisa direplikasi ke layanan publik lain, seperti perizinan dan administrasi kependudukan.

Pramono meminta seluruh jajaran bergerak cepat. Ia tidak ingin ada alasan klasik soal keterbatasan sistem dijadikan pembenaran.

"Ini soal kepercayaan publik. Sekali kita lambat, warga akan kecewa," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas terkait masih menyusun petunjuk teknis. Sosialisasi ke masyarakat dijadwalkan dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User