BREAKING — PKB BARU SAJA menegaskan usul panitia khusus (Pansus) terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka bukan sikap resmi fraksi partai di DPR.
KONFIRMASI itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin. Ia menyatakan usulan tersebut bersifat personal, bukan garis kebijakan partai.
"Itu bukan sikap fraksi," ujar Khozin kepada wartawan di Senayan, dikonfirmasi MENIT LALU.
Poin Kunci
- Usul Pansus ijazah Gibran disebut inisiatif individu, bukan mandat partai.
- Kapoksi Komisi II PKB menegaskan fraksi belum ambil posisi resmi.
- Dewan masih menimbang mekanisme usulan pansus di parlemen.
- Publik diminta menunggu sikap resmi Fraksi PKB.
Khozin menjelaskan, mekanisme pengajuan pansus di DPR memiliki prosedur ketat. Usulan harus melewati pembahasan internal fraksi sebelum dibawa ke rapat paripurna.
"Setiap usul pansus harus dibicarakan dulu di fraksi. Tidak bisa satu orang mengatasnamakan partai," tegasnya.
Respons Cepat Parlemen
UPDATE — sejumlah anggota dewan dari fraksi lain menyambut klarifikasi ini. Mereka menilai penting ada kesatuan sikap sebelum wacana pansus bergulir.
Saksi mata di ruang rapat menyebut diskusi berlangsung singkat. Tidak ada keputusan final soal pembentukan pansus.
PKB menegaskan fokus saat ini pada agenda legislasi prioritas. Isu ijazah Gibran dinilai bukan ranah fraksi untuk diusulkan menjadi pansus.
"Kami ingin semua pihak tenang. Jangan buru-buru menyimpulkan," tambah Khozin.
Dampak Politik
Wacana pansus ini sempat memanas di ruang publik. Usul tersebut dilaporkan muncul dalam forum internal, namun tidak pernah disahkan sebagai sikap resmi.
Pengamat menilai klarifikasi PKB meredam spekulasi. Partai ingin menjaga stabilitas koalisi dan citra parlemen.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPR soal kelanjutan usulan pansus.
SIAGA — perkembangan politik di Senayan terus dipantau. Beritatercepat akan memperbarui informasi begitu ada KONFIRMASI terbaru.
Comments (0)