Oct 12, 2026
breaking

BREAKING: Oknum Petugas Rutan Depok Diganjar Rp 1 Juta Selundupkan Sabu ke Warga Binaan

BREAKING NEWS — BARU SAJA terungkap, seorang oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Depok diduga menerima bayaran Rp 1 juta untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam sel warga binaan.Fakta menge...

BREAKING: Oknum Petugas Rutan Depok Diganjar Rp 1 Juta Selundupkan Sabu ke Warga Binaan

BREAKING NEWS — BARU SAJA terungkap, seorang oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Depok diduga menerima bayaran Rp 1 juta untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam sel warga binaan.

Fakta mengejutkan ini mencuat setelah penyelidikan internal mengendus praktik haram yang berlangsung di balik tembok lembaga pemasyarakatan tersebut.

Fakta Kunci yang Terungkap

  • Oknum petugas diduga menerima imbalan Rp 1 juta per penyelundupan.
  • Barang haram yang diselundupkan berupa sabu.
  • Penerima paket adalah warga binaan di dalam Rutan Depok.
  • Modus diduga memanfaatkan celah pengawasan petugas.
  • Penyelidikan masih terus berkembang.

KONFIRMASI awal menyebut praktik ini bukan sekali terjadi. Dilaporkan, transaksi berlangsung tertutup dengan pola komunikasi khusus antar pihak.

Kronologi Menit Lalu

MENIT LAKON, tim pengawas internal bergerak setelah menerima informasi dari sejumlah pihak. Saksi mata menyebut ada kejanggalan dalam lalu lintas barang di area tahanan.

Penyelidikan kemudian mengarah pada satu nama petugas yang diduga menjadi perantara masuknya sabu. Uang Rp 1 juta diduga menjadi pemicu utama.

UPDATE terbaru, pihak berwenang belum merilis identitas oknum secara resmi. Namun sumber internal menyebut yang bersangkutan telah diperiksa intensif.

Respons dan Langkah Darurat

Manajemen Rutan Depok dikabarkan langsung menaikkan status siaga pengawasan. Pemeriksaan mendadak terhadap petugas dan warga binaan disebut tengah berjalan.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyelundupan susulan. Evakuasi barang bukti juga dilaporkan telah dilakukan di sejumlah titik.

"Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain," ujar seorang pejabat yang enggan disebut namanya, dikonfirmasi awak media.

Ancaman Hukum

Jika terbukti, oknum petugas terancam sanksi berat. Selain pidana narkotika, ia juga berpotensi dijerat pelanggaran kode etik kepegawaian.

Pasal penyelundupan narkoba ke lapas membawa ancaman hukuman penjara panjang. Hal ini memperberat posisi yang bersangkutan.

Pengamat menyebut kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan di sejumlah rutan. Mereka mendesak audit menyeluruh.

Perkembangan Selanjutnya

Penyidik masih memburu kemungkinan jaringan lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada aktor lain di luar tembok rutan.

Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi. Perkembangan akan terus diperbarui seiring pemeriksaan berjalan.

Beritatercepat akan menyajikan UPDATE terbaru begitu informasi resmi diterima. Pantau terus kanal ini untuk fakta berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User