BREAKING: Tim kuasa hukum penggugat ijazah Gibran mendatangi Gedung DPR RI, Selasa (hari ini), mendorong wakil rakyat mengaktifkan hak menyatakan pendapat.
Langkah ini BARU SAJA dikonfirmasi langsung oleh tim penggugat di depan pintu masuk kompleks parlemen Senayan. Mereka datang membawa dokumen permohonan resmi agar DPR bergerak.
"Kami minta DPR tidak diam. Ini soal konstitusi," tegas salah satu kuasa hukum di hadapan awak media, seperti dikutip di lokasi.
Dorong Klausul Pemakzulan
Tim penggugat secara eksplisit menyebut Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Mereka menilai ada alasan konstitusional untuk mengaktifkan mekanisme pemakzulan.
UPDATE: Massa penggugat dilaporkan tiba sejak pagi. Mereka membawa spanduk dan berkas tebal berisi bukti dugaan pelanggaran.
- BARU SAJA: Kuasa hukum penggugat tiba di DPR RI
- Mendorong hak menyatakan pendapat diaktifkan
- Menyoroti Pasal 7A dan 7B UUD 1945
- Membawa dokumen permohonan resmi ke parlemen
- Menuntut DPR bergerak, bukan diam
Hak Menyatakan Pendapat
Hak menyatakan pendapat adalah mekanisme strategis DPR. Jika disetujui, ini bisa menjadi pintu awal proses politik berat terhadap presiden atau wakil presiden.
Namun jalur ini tak mudah. Butuh dukungan minimal dua pertiga anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna.
"Ini bukan sekadar tekanan politik. Ini langkah konstitusional," kata salah satu perwakilan penggugat.
Respons DPR Belum Final
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi pimpinan DPR. Sejumlah anggota dikonfirmasi masih menampung aspirasi penggugat.
Saksi mata di lokasi menyebut suasana tegang namun terkendali. Aparat keamanan memperketat akses masuk.
"Kami tunggu respons resmi. Kami akan tetap di sini," ujar sumber di lokasi.
MENIT LALU, tim penggugat dikabarkan bersiap menyerahkan berkas ke bagian penerimaan aspirasi DPR.
Tekanan Politik Meningkat
Langkah ini menambah panas peta politik nasional. Isu ijazah Gibran yang sebelumnya bergulir di ranah hukum kini merambah ke legislatif.
Pengamat menilai DPR berada di posisi sulit. Mengaktifkan hak ini berisiko besar. Menolak juga berisiko dianggap lalai konstitusi.
- Isu ijazah Gibran naik ke level parlemen
- DPR diminta memilih: bergerak atau diam
- DPR belum keluarkan pernyataan resmi
- Saksi: suasana tegang, aparat siaga
- Berkas permohonan segera diserahkan
KONFIRMASI terakhir: tim penggugat memastikan aksi hari ini bukan yang terakhir. Mereka berjanji kembali jika DPR tak merespons.
"Ini baru awal. Kami akan kawal sampai tuntas," pungkas kuasa hukum penggugat.
Perkembangan selanjutnya masih dinanti. Beritatercepat akan terus memantau dari lokasi.
Comments (0)