Sebuah laporan investigatif yang menghimpun kesaksian sepuluh tentara Israel kembali membuka tabir kelam perang di Jalur Gaza. Dalam laporan tersebut, para tentara mengaku menerima arahan yang sangat longgar soal penggunaan senjata, termasuk perintah menembak siapa pun yang terlihat di zona operasi. Kesaksian ini memperkuat kekhawatiran lama soal pelanggaran hukum humaniter internasional dalam konflik yang telah menewaskan lebih dari 70.000 orang dan melukai jauh lebih banyak lagi.
Laporan itu tidak hanya memuat pengakuan soal perintah tembak, tetapi juga menggambarkan suasana emosional di antara pasukan — mulai dari rasa dendam setelah serangan 7 Oktober 2023, tekanan psikologis berkepanjangan, hingga cara mereka membenarkan apa yang disebut sebagai "kerusakan sampingan" atau collateral damage.
Kronologi Perang yang Tak Kunjung Usai
Konflik di Gaza melewati sejumlah fase besar sejak meletus pada Oktober 2023. Rangkaian peristiwa berikut membentuk konteks kesaksian para tentara:
- Oktober 2023: Serangan Hamas ke Israel selatan memicu operasi militer besar-besaran Israel ke Jalur Gaza.
- November 2023: Gencatan senjata singkat dan pertukaran sandera berlangsung, namun pertempuran kembali pecah.
- 2024: Operasi darat diperluas ke berbagai wilayah, termasuk Gaza utara dan Khan Younis, dengan korban sipil terus bertambah.
- 2025: Gencatan senjata dan perundingan silih berganti dengan eskalasi baru di lapangan.
- Kini: Dampak kemanusiaan makin dalam; rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur air hancur.
Isi Kesaksian Para Tentara
Dalam laporan tersebut, beberapa tentara menggambarkan aturan keterlibatan yang jauh lebih longgar di lapangan dibanding prosedur standar yang diajarkan dalam pelatihan resmi.
- Perintah tembak: Sejumlah tentara mengaku diberi arahan menembak setiap orang yang terlihat di area tertentu, tanpa memverifikasi lebih dulu status orang tersebut.
- Rasa dendam: Beberapa mengaku termotivasi membalas setelah menyaksikan dampak serangan 7 Oktober.
- Kerusakan sampingan: Korban sipil kerap dibingkai sebagai "kerusakan sampingan" yang dianggap bisa diterima.
- Tekanan psikologis: Para tentara melaporkan kelelahan mental, gangguan tidur, hingga trauma berkepanjangan.
"Aturannya adalah: tembak semua yang kamu lihat," ujar salah satu tentara dalam kesaksian yang dikutip laporan tersebut.
Kesaksian semacam ini bukan yang pertama muncul. Sejumlah organisasi hak asasi manusia dan jurnalis investigatif telah berulang kali mendokumentasikan tuduhan serupa. Pihak militer Israel umumnya membantah adanya kebijakan yang membenarkan penembakan terhadap warga sipil tak bersenjata, dan menyatakan setiap dugaan penyimpangan diperiksa melalui mekanisme internal.
Skala Korban dan Kehancuran
Data otoritas kesehatan Gaza menyebut lebih dari 70.000 orang tewas, sementara puluhan ribu lainnya mengalami luka serius. Kerusakan fisik juga masif: sebagian besar kawasan permukiman rata dengan tanah, layanan kesehatan lumpuh, dan bantuan kemanusiaan kerap tersendat masuk. Angka-angka ini menjadi latar mengapa kesaksian para tentara mendapat perhatian besar dari kalangan pengamat hukum internasional.
Reaksi dan Implikasi Hukum
Pengamat menilai pengakuan langsung dari personel militer memiliki bobot berbeda dibanding laporan pihak ketiga. Kesaksian semacam ini berpotensi menjadi bahan penting bagi penyelidikan lembaga internasional, termasuk proses yang berjalan di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Kriminal Internasional.
Di sisi lain, keluarga korban menuntut pertanggungjawaban yang jelas, bukan sekadar investigasi internal. Mereka menekankan bahwa setiap perintah yang melanggar hukum tidak boleh berhenti pada level prajurit lapangan, tetapi harus ditelusuri hingga rantai komando tertinggi. Hingga kini, perdebatan soal akuntabilitas perang Gaza masih berlangsung tanpa titik terang, seiring konflik yang terus memakan korban baru setiap harinya.
Comments (0)