KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Jambi membangun sinergi bersama Gerakan untuk Kesejahteraan dan Kesetaraan Tuli — yang akrab disapa Gertakin — dalam upaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas tuli di wilayah Jambi. Kerja sama ini mencakup penguatan aksesibilitas, edukasi hak asasi manusia, serta fasilitasi kebutuhan penerjemah bahasa isyarat di berbagai layanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya kesadaran bersama bahwa teman tuli memiliki hak yang setara dengan warga negara lainnya, mulai dari hak memperoleh informasi, hak mengakses layanan kesehatan, hingga hak mendapatkan perlindungan hukum. KemenHAM Jambi menyatakan bahwa pemenuhan hak disabilitas bukan sekadar kebijakan sektoral, melainkan bagian integral dari pemajuan hak asasi manusia.
Langkah Awal Pemenuhan Hak Teman Tuli
Sinergi ini dijalankan melalui sejumlah agenda yang disusun secara bertahap. Secara kronologis, rangkaian kegiatan dapat dirinci sebagai berikut:
- Pemetaan kebutuhan — Gertakin bersama KemenHAM Jambi mengidentifikasi kendala yang dihadapi teman tuli saat mengakses layanan publik dan informasi hukum.
- Penyuluhan hak asasi manusia — sosialisasi dilakukan agar penyandang disabilitas tuli memahami mekanisme pelaporan bila hak mereka dilanggar.
- Fasilitasi penerjemah bahasa isyarat — akses penerjemah menjadi tuntutan utama agar komunikasi antara teman tuli dan petugas layanan tidak terhambat.
- Penguatan kapasitas petugas — aparat layanan publik dilatih untuk ramah disabilitas dan memahami etika berkomunikasi dengan teman tuli.
Hak Informasi Jadi Sorotan
Salah satu isu yang paling disorot dalam sinergi ini adalah hak atas informasi. Selama ini, teman tuli kerap menghadapi hambatan saat mengakses informasi penting karena keterbatasan media komunikasi visual, seperti belum tersedianya subtitle pada siaran publik atau penerjemah bahasa isyarat di acara-acara resmi. KemenHAM Jambi menilai, kondisi tersebut berpotensi melanggar prinsip kesetaraan akses yang dijamin dalam kerangka hak asasi manusia.
"Hak teman tuli untuk memperoleh informasi harus dipenuhi tanpa diskriminasi. Sinergi dengan Gertakin ini adalah bentuk komitmen kami agar tidak ada warga yang tertinggal hanya karena hambatan komunikasi," ujar perwakilan KemenHAM Jambi.
Di sisi lain, Gertakin menekankan bahwa pemenuhan hak disabilitas tuli tidak bisa berjalan efektif tanpa keterlibatan komunitas itu sendiri. Komunitas tuli harus duduk sebagai mitra setara dalam setiap perumusan kebijakan, bukan sekadar objek bantuan, tegas aktivis disabilitas yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Tantangan di Lapangan
Meski sinergi sudah dibangun, sejumlah tantangan tetap dihadapi. Di antaranya:
- Ketersediaan penerjemah bahasa isyarat yang masih terbatas di luar kota.
- Kesadaran aparatur yang belum merata soal komunikasi ramah disabilitas.
- Akses informasi daring yang belum seluruhnya menyediakan alternatif visual.
KemenHAM Jambi menargetkan penguatan koordinasi lintas sektor agar layanan ramah disabilitas tidak berhenti pada satu instansi. Upaya ini sejalan dengan prinsip bahwa hak asasi manusia harus ditegakkan secara menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan.
Ke depan, kedua pihak berencana memperluas jangkauan kegiatan ke sejumlah daerah di Jambi, termasuk melibatkan perguruan tinggi, organisasi perangkat daerah, dan pelaku usaha dalam kampanye inklusivitas. Dengan pendekatan kolaboratif ini, diharapkan teman tuli semakin leluasa menikmati layanan publik tanpa merasa terpinggirkan.
Comments (0)