Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: Warga Bandung Tanam Ganja di Rooftop, Benih dari California

BANDUNG — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung BARU SAJA menangkap seorang pria berinisial RA (55) karena menanam ganja di rooftop rumahnya. Benih tanaman terlarang itu dikonfirmasi dibawa lan...

BREAKING: Warga Bandung Tanam Ganja di Rooftop, Benih dari California

BANDUNG — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung BARU SAJA menangkap seorang pria berinisial RA (55) karena menanam ganja di rooftop rumahnya. Benih tanaman terlarang itu dikonfirmasi dibawa langsung dari California, Amerika Serikat.

Penangkapan berlangsung dramatis. Petugas menyita 27 pot tanaman ganja dari atap rumah tersangka. Lokasi rooftop disebut sengaja dipilih untuk mengelabui pengawasan warga sekitar.

Fakta Kunci Penangkapan

  • 27 pot tanaman ganja diamankan dari rooftop rumah RA.
  • Benih dilaporkan diperoleh saat tersangka bekerja di California, AS.
  • RA (55) ditangkap di Bandung tanpa perlawanan berarti.
  • Tanaman ditanam secara hidroponik dan manual di atas atap.
  • Penyelidikan masih dikembangkan ke jaringan peredaran.

"Benihnya dibawa dari California ketika yang bersangkutan bekerja di sana," ujar sumber kepolisian MENIT LALU. Pernyataan resmi masih disusun pihak berwenang.

Modus dan Kronologi

Tersangka diduga menanam ganja secara mandiri sejak beberapa bulan terakhir. Rooftop rumah dipilih karena jarang terlihat dari jalan. Saksi mata menyebut tidak ada aktivitas mencurigakan dari luar.

Polisi bergerak setelah menerima laporan warga. Penggerebekan dilakukan pada siang hari. Petugas menemukan pot-pot berisi tanaman dengan tinggi bervariasi.

Sejumlah tanaman sudah memasuki fase berbunga. Kondisi ini memperkuat dugaan produksi untuk konsumsi pribadi atau peredaran terbatas.

Ancaman Hukum

RA dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman berat. Undang-undang mengatur penanaman ganja sebagai tindak pidana. Hukuman maksimal bisa mencapai belasan tahun penjara.

Polisi masih memeriksa asal benih dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. UPDATE lanjutan akan disampaikan setelah pemeriksaan intensif.

Kasus ini menjadi peringatan keras. Penanaman ganja di kawasan permukiman terus dipantau aparat.

KONFIRMASI: Barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Bandung. Proses hukum berlanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User