BEKASI — Satreskrim Polrestro Bekasi Kota BARU SAJA membongkar modus keji di balik kasus pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren. Pelaku dilaporkan berpura-pura melakukan praktik rukiah syar'iyah untuk melancarkan aksinya terhadap korban.
Kasus ini mencuat setelah korban melapor ke polisi. Penyidik langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Modus Rukiah Jadi Kedok
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku menggunakan dalih rukiah — praktik pengobatan islami — sebagai pintu masuk untuk mendekati korban. Korban diyakinkan bahwa dirinya sedang mengalami gangguan yang memerlukan terapi spiritual.
Dalam proses itulah, aksi pelecehan diduga terjadi. Polisi menegaskan modus ini sengaja dirancang untuk memanipulasi korban agar tidak curiga.
- Modus: pelaku berpura-pura merukiah korban
- Lokasi: pondok pesantren di wilayah Bekasi
- Penyidik: Polrestro Bekasi Kota
- Status: penyelidikan intensif, tiga orang diperiksa
"Kami mendalami peran masing-masing pihak. Modusnya sedang kami telusuri secara menyeluruh," ujar sumber kepolisian MENIT LALU.
Tiga Orang Diperiksa
UPDATE terbaru, penyidik telah memeriksa tiga orang terkait kasus ini. Mereka dimintai keterangan untuk mengungkap sejauh mana praktik rukiah tersebut berlangsung dan siapa saja yang terlibat.
Polisi belum menetapkan tersangka resmi. Namun penyelidikan diarahkan pada pelaku utama yang diduga memanfaatkan posisinya di lingkungan pesantren.
KONFIRMASI kepolisian menyebut kasus ini menjadi perhatian serius. Pasalnya, korban berada dalam situasi rentan dan bergantung pada figur yang dipercaya.
Kronologi Singkat
Peristiwa bermula saat korban menjalani sesi rukiah di lingkungan pesantren. Saksi mata menyebut suasana saat itu tertutup dan hanya melibatkan pihak tertentu.
Setelah kejadian, korban melapor. Polisi bergerak melakukan evakuasi barang bukti dan memintai keterangan penghuni pesantren.
- Korban melapor ke pihak berwenang
- Polisi olah TKP di pesantren
- Penyidik kumpulkan keterangan saksi
- Penyelidikan modus rukiah terus didalami
"Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Korban mendapat pendampingan," kata pihak kepolisian.
Desakan Perlindungan Korban
Kasus ini memicu desakan agar pesantren memperketat pengawasan. Praktik rukiah yang dilakukan tanpa standar dan pengawasan dikhawatirkan membuka celah penyalahgunaan.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Polisi mengimbau siapa pun yang mengalami hal serupa untuk berani melapor.
Perkembangan kasus ini masih dinamis. Polrestro Bekasi Kota dijadwalkan memberikan keterangan resmi lebih lanjut.
Ikuti terus perkembangan kasus ini hanya di Beritatercepat — Detik Ini Juga.
Comments (0)