BREAKING NEWS — Seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Depok berinisial S resmi dipecat setelah terbukti menyelundupkan sabu ke dalam blok hunian narapidana. Keputusan pemecatan BARU SAJA dikonfirmasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Peristiwa ini mencuat setelah beredar laporan adanya pesta narkoba yang melibatkan sejumlah warga binaan di dalam rutan. S diduga menjadi otak penyelundupan barang haram tersebut.
Fakta Kunci yang Dikonfirmasi
- Petugas berinisial S dipecat dengan tidak hormat.
- S diduga kuat menyelundupkan sabu ke dalam rutan.
- Barang bukti diduga dipakai dalam pesta narkoba napi.
- Kemen Imigrasi bergerak cepat setelah laporan masuk.
- Investigasi internal masih berjalan untuk mengungkap jaringan.
"Yang bersangkutan sudah kami proses. Pemecatan adalah langkah awal. Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang merusak institusi," tegas sumber internal Kemen Imigrasi, MENIT LALU.
Kronologi bermula dari laporan saksi mata di dalam rutan. Sejumlah napi diduga menggelar pesta narkoba pada malam hari. Bau menyengat dan aktivitas tak wajar memicu kecurigaan petugas lain.
Pihak berwenang kemudian melakukan penggeledahan mendadak. Hasilnya, ditemukan sisa sabu dan alat konsumsi di salah satu sel. Penelusuran mengarah pada S sebagai pemasok.
Evakuasi dan Siaga Internal
Rutan Depok langsung meningkatkan status siaga. Seluruh akses keluar-masuk diperketat. Pengunjung diminta menjalani pemeriksaan berlapis.
"Situasi kini terkendali. Proses hukum terhadap S dan pihak terkait terus berlanjut," ujar petugas lapangan.
Kemen Imigrasi menegaskan komitmen membersihkan institusi dari peredaran narkoba. Pemecatan S menjadi sinyal keras bahwa tidak ada toleransi bagi oknum nakal.
Perkembangan Selanjutnya
- Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan petugas lain.
- Napi yang terlibat pesta narkoba akan menjalani pemeriksaan.
- Pengawasan rutan akan dievaluasi total.
- Identitas lengkap S masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
Publik menanti langkah tegas lanjutan. Kasus ini menjadi ujian integritas lembaga pemasyarakatan.
UPDATE — Beritatercepat akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pantau terus untuk informasi terbaru.
Comments (0)