BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat. Tujuh saksi dari dua pemerintah daerah di Sumatera Utara dipanggil, Selasa ini. Pemeriksaan menyasar dugaan korupsi proyek jalan di wilayah tersebut.
KONFIRMASI datang dari penyidik. Saksi berasal dari Pemkot Padangsidimpuan dan Pemkab Tapanuli Selatan. Di antara mereka, seorang ajudan Wali Kota Padangsidimpuan ikut diperiksa.
"Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK," ujar sumber yang dikonfirmasi. Penyidik mendalami aliran dana dan proses lelang proyek.
Fakta Kunci Menit Lalu
- Tujuh saksi dipanggil KPK dari dua pemda di Sumut.
- Ajudan Wali Kota Padangsidimpuan termasuk yang diperiksa.
- Fokus: korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
- Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK, Jakarta.
- Status saksi, belum ada tersangka baru.
UPDATE — KPK belum merinci identitas lengkap para saksi. Namun, penyidik memastikan pemeriksaan menyentuh lingkaran terdekat pejabat daerah.
Menurut informasi yang dihimpun, proyek jalan yang digarap diduga bernilai miliaran rupiah. Dugaan korupsi muncul dari mark-up anggaran dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Saksi mata di lapangan menyebut kondisi jalan rusak parah. "Baru setahun dibangun, sudah berlubang," kata seorang warga.
Respons Pemda dan Aparat
Pemkot Padangsidimpuan belum memberi pernyataan resmi. Pemkab Tapanuli Selatan juga bungkam. Kedua instansi dilaporkan tengah berkoordinasi dengan KPK.
Pengamat antikorupsi menilai langkah ini sinyal serius. "KPK menyasar eksekutif daerah, bukan hanya legislatif," ujar analis kebijakan publik.
BREAKING — KPK membuka peluang memanggil lebih banyak pihak. Penyelidikan disebut masih berjalan dan bersifat dinamis.
Masyarakat diminta mengawal kasus ini. Transparansi anggaran proyek jalan menjadi sorotan utama.
KPK menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur. Proyek jalan sering jadi celah rawan korupsi.
Perkembangan selanjutnya akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai. Tim Beritatercepat terus memantau dari Jakarta.
SIAGA — Ikuti update menit demi menit hanya di Beritatercepat, Detik Ini Juga.
Comments (0)