BARU SAJA — Aksi perusakan kantor Pos Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, berujung penangkapan. Polisi mengonfirmasi tiga pelaku diamankan setelah massa mengamuk, Selasa.
Pemicunya: surat pemanggilan Bupati Gowa dari Mahkamah Agung (MA) dilaporkan nyasar. Kesalahan pengiriman itu memicu kemarahan warga yang berdemo.
Kronologi Cepat
- Demo soal surat pemanggilan Bupati Gowa dari MA berlangsung ricuh.
- Kantor Pos Sungguminasa jadi sasaran perusakan massa.
- Tiga pelaku ditangkap aparat kepolisian di lokasi.
- PT Pos menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan pengiriman surat.
“Tiga orang sudah kami amankan,” ujar sumber kepolisian. Identitas ketiganya belum dirinci. Polisi masih mendalami peran masing-masing.
Saksi mata menyebut massa membobol dan merusak fasilitas kantor. Situasi sempat tegang sebelum aparat masuk mengendalikan lokasi.
Surat MA yang Tak Sampai
Inti persoalan: surat pemanggilan dari MA untuk Bupati Gowa tidak diterima sesuai alamat. Surat itu diduga salah kirim sehingga memantik protes.
PT Pos mengakui ada kesalahan distribusi. Manajemen menyatakan permintaan maaf secara resmi. Mereka berjanji mengevaluasi prosedur pengiriman.
“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini,” kata pihak PT Pos. Pernyataan itu dikonfirmasi ke publik usai insiden.
Respons dan Langkah Lanjutan
Polisi menaikkan status siaga di sekitar kantor pos. Evakuasi barang rusak dilakukan. Kerugian material masih dihitung.
- Penangkapan: 3 orang.
- Lokasi: Kantor Pos Sungguminasa, Gowa.
- Sebab: Surat MA ke Bupati Gowa nyasar.
- Status: Penyelidikan berlanjut.
Perkembangan terbaru: penyidik memeriksa saksi dan merekam rekaman CCTV. Massa diminta menahan diri. Aparat menegaskan tindakan anarkis diproses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Gowa. Kantor Pos Sungguminasa dijaga ketat. Warga diminta menghindari area.
UPDATE — Perkembangan akan diperbarui secepatnya. Ikuti terus Beritatercepat.
Comments (0)