MAKASSAR — BARU SAJA, polisi menangkap seorang dosen berinisial HS alias Lina di Makassar karena menipu calon mahasiswa dengan janji lulus fakultas kedokteran. Total uang yang dikantongi tersangka mencapai Rp550 juta.
Penangkapan dilakukan setelah serangkaian laporan korban yang merasa dirugikan. Tersangka dilaporkan menjanjikan kelulusan tanpa proses seleksi resmi. KONFIRMASI aparat menyebut kasus ini sedang didalami lebih lanjut.
Modus Janji Lulus Kedokteran
Menurut keterangan penyidik, tersangka mendekati calon mahasiswa dan orang tuanya dengan iming-iming diterima di fakultas kedokteran. Ia meminta sejumlah uang sebagai "biaya pengurusan". Korban percaya karena status tersangka sebagai dosen.
- Uang diterima tersangka total Rp550 juta.
- Korban adalah calon mahasiswa dan keluarganya.
- Modus: janji lulus fakultas kedokteran.
- Penangkapan dilakukan di Makassar.
- Barang bukti dan aliran dana sedang ditelusuri.
Kronologi dan Penangkapan
UPDATE terbaru, penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Ia kini ditahan untuk pemeriksaan intensif. Saksi mata menyebut tersangka sempat berusaha menghindar.
Polisi masih mendalami kemungkinan korban lain. Jumlah kerugian bisa bertambah. Pihak kampus belum memberi keterangan resmi.
Ancaman Hukuman
Tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Penyidik juga memeriksa rekening tersangka.
- Pasal: penipuan dan/atau penggelapan.
- Ancaman: maksimal 4 tahun.
- Penyelidikan: aliran dana dan korban lain.
SIAGA bagi masyarakat: waspadai janji kelulusan tanpa jalur resmi. Kasus ini menjadi peringatan keras. BREAKING news ini masih berkembang.
Korban diminta melapor jika merasa tertipu. Aparat membuka posko pengaduan. Perkembangan akan diupdate.
Comments (0)