MAKASSAR — BARU SAJA, seorang dosen berinisial HS alias Lina ditangkap aparat kepolisian karena diduga menipu calon mahasiswa dengan janji lulus masuk fakultas kedokteran. Total kerugian korban dilaporkan mencapai Rp550 juta.
Penangkapan dilakukan setelah serangkaian laporan korban yang merasa tertipu. Polisi bergerak cepat menyusul bukti transfer dan komunikasi yang mengarah pada tersangka.
Modus Janji Lulus Kedokteran
Tersangka disebut menjanjikan kelulusan seleksi masuk fakultas kedokteran kepada para korban. Janji itu disertai permintaan sejumlah uang sebagai "biaya pengurusan".
- Total uang diterima: Rp550 juta dari sejumlah korban
- Tersangka berstatus dosen di salah satu kampus di Makassar
- Modus: janji lulus seleksi fakultas kedokteran
- Penangkapan dilakukan setelah korban melapor ke polisi
- Barang bukti: dokumen dan bukti transfer sedang diperiksa
Menurut keterangan awal, korban percaya karena tersangka dikenal sebagai kalangan akademisi. Status dosen itu membuat janji tersangka terlihat meyakinkan.
Korban Diminta Transfer Bertahap
Seorang saksi mata menyebut korban diminta mentransfer uang secara bertahap. Setiap tahap dijanjikan mendekatkan korban pada kursi fakultas kedokteran. Namun, hasil seleksi tak pernah sesuai janji.
Polisi masih mendalami apakah ada korban lain di luar laporan yang sudah masuk. Penyidik juga menelusuri aliran dana ke sejumlah rekening.
Ancaman Hukum
Tersangka dijerat dugaan penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman penjara menanti jika terbukti bersalah. Polisi mengimbau masyarakat waspada terhadap tawaran kelulusan kampus dengan imbalan uang.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi calon mahasiswa dan orang tua. Seleksi masuk perguruan tinggi negeri tidak bisa dibeli. Jalur resmi adalah satu-satunya jalan.
UPDATE — Pemeriksaan intensif terhadap tersangka masih berlangsung. Polisi belum merinci jumlah total korban. Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan segera.
Comments (0)