BARU SAJA — Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyerukan agar bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional. Seruan ini dilaporkan mencuat di tengah eskalasi titik api yang terus meluas di sejumlah wilayah.
"Status bencana nasional mendesak," tegas Daniel dalam pernyataan yang dikonfirmasi awak media, menit lalu.
Alasan Status Darurat Dibutuhkan
Menurut Daniel, penetapan status bencana nasional membuka akses sumber daya lebih besar. Penanganan karhutla saat ini dinilai belum optimal karena masih bersifat lokal.
- Karhutla meluas di beberapa provinsi.
- Status nasional mempermudah evakuasi dan distribusi bantuan.
- Koordinasi lintas kementerian dinilai belum maksimal.
- Dampak asap dikonfirmasi lintasi batas wilayah.
- Masyarakat diminta siaga menghadapi kabut asap.
Desakan Percepatan Penanganan
Daniel menilai respons pemerintah masih lambat. Ia mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil alih komando. "Jangan tunggu situasi memburuk," ujarnya.
Saksi mata di lapangan melaporkan titik api muncul kembali meski upaya pemadaman terus dilakukan. Petugas gabungan dikerahkan ke zona rawan.
Update perkembangan akan terus kami pantau. Ikuti berita tercepat hanya di Beritatercepat.
Comments (0)