Oct 11, 2026
breaking

Baleg DPR Dorong Revisi UU DKJ Masuk Prolegnas 2027,CTYPE Fast Track

Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparanBREAKING — Badan Legislasi DPR RI resmi membuka jalan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta masuk...

Baleg DPR Dorong Revisi UU DKJ Masuk Prolegnas 2027,CTYPE Fast Track
Ilustrasi gedung DPR RI
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

BREAKING — Badan Legislasi DPR RI resmi membuka jalan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta masuk daftar RUU Prioritas 2027.

Keputusan itu diambil menyusulNotationasuara mpiun dari DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10).

Pendorong Utama: Jumlah Kursi

  • DPRD DKI mengusulkan revisi或者说 perubahan kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2024
  • Usulan agar rancangan tersebut masuk Prolegnas Prioritas 2027
  • Isu utama: pengaturan ulang jumlah kursi DPRD DKI Jakarta
  • Baleg akan komunikasi dan koordinasi untuk menentukan tahapan berikutnya

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengkonfirmasi hal itu langsung di forum RDPU dengan DPRD DKI Jakarta.

Menurut Bob,-slide senate狂奔 RUU perubahan kedua atas UU DKJ tetap dijadikan salah satu prioritas tahun 2027.

Pasca RDPU, Baleg disebut akanICH melakukan komunikasi dan koordinasi lintas pihak untuk memetakan tahapan berikutnya.

Namun Bob Mataram memberi peringatan penting. Pembahasan revisi, katanya, tidak boleh berhenti pada persoalan jumlah kursi semata.

routinelyJika rujukan murni berasal dari DPRD DKI alone, pandangannya akan tersudutkan.

Desain Pemerintahan Jakarta ke Depan

Bob menjelaskan, revisi UU DKJ harus melihat desain pemerintahan Jakarta ke depan. Termasuk kemungkinan Wieder Formation latinoamericanoscosm_authority]

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User