JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra BARU SAJA mengungkap kondisi memilukan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Ia menyebut banyak lapas dan rutan mengalami over kapasitas parah. Pemerintah pun dikonfirmasi menyiapkan revisi Undang-Undang Narkoba.
Over Kapasitas dan Krisis Kesehatan
Yusril menyatakan masalah utama adalah kelebihan penghuni. Kondisi ini diperparah dengan pelayanan kesehatan yang tidak memadai. "Ini kondisi memilukan," ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (9/7/2025).
- Over kapasitas terjadi di hampir seluruh lapas dan rutan.
- Pelayanan kesehatan disebut jauh dari standar.
- Rehabilitasi napi narkotika jadi fokus solusi pemerintah.
Data yang dihimpun Beritatercepat menunjukkan jumlah penghuni lapas melampaui kapasitas hingga lebih dari 100 persen. Saksi mata di beberapa rutan menyebut kondisi sel sangat padat. Aktivitas sehari-hari pun terhambat.
Revisi UU Narkoba Jadi Jalan Keluar
Pemerintah bergerak cepat. Revisi UU Narkoba disiapkan untuk mengatasi akar masalah. Fokus utamanya adalah rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
"Pendekatan pidana akan bergeser ke pemulihan," tegas Yusril. Langkah ini diharapkan mengurangi beban lapas secara signifikan.
KONFIRMASI dari Kemenkumham menyebut revisi sedang dalam tahap harmonisasi. Draf final ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Perkembangan ini menjadi angin segar bagi ribuan narapidana kasus narkotika.
Evakuasi dan Siaga di Lapas
Kondisi darurat di beberapa lapas memicu evakuasi terbatas. Petugas dikerahkan siaga 24 jam. Tidak ada laporan kerusuhan besar, namun ketegangan dilaporkan meningkat.
Yusril menegaskan pemerintah tidak tinggal diam. "Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat kelalaian," ucapnya. Ia juga meminta pengawasan ketat terhadap kesehatan warga binaan.
- Evakuasi dilakukan di lapas dengan kapasitas paling kritis.
- Siaga darurat diberlakukan di sejumlah rutan.
- Rehabilitasi akan menggantikan hukuman penjara bagi pengguna.
Pengamat hukum menilai langkah ini terlambat namun tetap positif. Mereka mendesak revisi segera dibahas dengan DPR. Tanpa perubahan, masalah over kapasitas akan terus berulang.
Beritatercepat akan terus memantau perkembangan revisi UU Narkoba. Update akan disampaikan MENIT LALU begitu ada konfirmasi resmi lanjutan.
Comments (0)