Oct 11, 2026
breaking

BREAKING: Pria Bandung Tanam Ganja di Rooftop, Benih dari California

BANDUNG — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung BARU SAJA menangkap seorang pria berinisial RA (55) karena menanam tanaman ganja di rooftop rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah polisi meneri...

BREAKING: Pria Bandung Tanam Ganja di Rooftop, Benih dari California

BANDUNG — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung BARU SAJA menangkap seorang pria berinisial RA (55) karena menanam tanaman ganja di rooftop rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar.

Dari tangan tersangka, aparat mengamankan 27 pot tanaman ganja yang ditanam secara terorganisir di atas atap rumah. Benih tanaman terlarang itu dikonfirmasi dibawa langsung dari California, Amerika Serikat.

Fakta Kunci Penangkapan

  • RA ditangkap di kediamannya di Bandung tanpa perlawanan.
  • Sebanyak 27 pot ganja dalam berbagai ukuran diamankan petugas.
  • Benih diperoleh saat RA bekerja di California, AS.
  • Penanaman diduga sudah berlangsung beberapa bulan sebelum terbongkar.
  • Polisi masih mendalami kemungkinan jaringan distribusi.

"Benihnya dibawa dari California saat yang bersangkutan bekerja di Amerika Serikat," ujar sumber kepolisian, Jumat. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan menonjol di kota Bandung sepanjang tahun ini.

Menurut keterangan awal, RA memanfaatkan rooftop rumahnya karena dianggap tertutup dari pandangan warga. Ia diduga merawat tanaman itu secara rutin menggunakan peralatan hidroponik sederhana dan lampu tumbuh buatan.

Warga Sempat Curiga

Sejumlah saksi mata mengaku melihat aktivitas tidak wajar di atap rumah tersangka dalam beberapa pekan terakhir. Bau menyengat yang khas dilaporkan tercium saat malam hari. Warga kemudian melaporkan kecurigaan itu ke pihak berwenang.

Polisi bergerak cepat setelah laporan masuk. Tim gabungan melakukan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek lokasi pada Jumat dini hari. Proses evakuasi barang bukti berlangsung kurang lebih satu jam.

RA kini ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan pasal kepemilikan dan penanaman narkotika golongan I. Ancaman hukuman berat menanti, termasuk kemungkinan kurungan lebih dari sepuluh tahun.

Perkembangan Selanjutnya

Penyidik masih menelusuri asal jaringan perbenihan dan apakah ada pihak lain yang membantu. Polisi juga memeriksa riwayat penerbangan tersangka untuk memastikan kronologi pembawaan benih dari luar negeri.

Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan ke kasus serupa di wilayah lain. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi penanaman ganja di lingkungan sekitar. UPDATE akan menyusul begitu ada keterangan resmi dari kepolisian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User