Oct 10, 2026
breaking

BREAKING: Kantor Pos Sungguminasa Dirusak Massa, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

BARU SAJA — Polisi menangkap tiga pelaku perusakan Kantor Pos Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi anarki itu terjadi saat demonstrasi menuntut kejelasan surat pemanggilan Bupati Gow...

BREAKING: Kantor Pos Sungguminasa Dirusak Massa, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

BARU SAJA — Polisi menangkap tiga pelaku perusakan Kantor Pos Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi anarki itu terjadi saat demonstrasi menuntut kejelasan surat pemanggilan Bupati Gowa dari Mahkamah Agung.

KONFIRMASI aparat kepolisian menyebut ketiga pelaku sudah diamankan. Mereka diduga menjadi otak sekaligus eksekutor pengrusakan fasilitas publik tersebut.

"Tiga orang sudah kami tangkap. Proses hukum berjalan," ujar sumber kepolisian di lokasi, MENIT LALU.

Kronologi Aksi Anarki

Massa menggeruduk kantor pos sejak siang. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas surat pemanggilan Bupati Gowa yang dikabarkan nyasar.

  • Demo awalnya berlangsung damai di depan kantor pos.
  • Massa membakar sejumlah dokumen dan merusak fasilitas kantor.
  • Aparat sempat melakukan negosiasi sebelum bentrok terjadi.
  • Evakuasi pegawai kantor pos dilakukan untuk menghindari korban.

Saksi mata menyebut massa membawa atribut organisasi. Mereka meneriakkan tuntutan agar surat Mahkamah Agung segera diserahkan ke Bupati Gowa.

"Awalnya tertib. Tiba-tiba ada yang melempar kursi ke dalam kantor," kata seorang saksi mata kepada wartawan.

PT Pos Minta Maaf

PT Pos Indonesia buka suara. Manajemen meminta maaf atas kesalahan pengiriman surat pemanggilan Bupati Gowa dari MA.

Kesalahan distribusi surat itu disebut menjadi pemicu kemarahan warga. Pihak pos menyatakan sedang menelusuri penyebab surat nyasar tersebut.

  • Permintaan maaf disampaikan lewat pernyataan resmi.
  • Investigasi internal tengah dilakukan.
  • Surat pemanggilan diduga salah alamat sejak awal.

UPDATE terbaru menyebut situasi di sekitar kantor pos mulai kondusif. Aparat bersiaga penuh di lokasi.

Polisi masih memeriksa ketiga pelaku. Mereka terancam pasal perusakan dan pengeroyokan.

Perkembangan kasus ini terus dipantau. Publik menunggu kejelasan surat MA yang jadi polemik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User